Berita

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo/RMOL

Nusantara

Ganjil Genap Motor Bisa Diterapkan Untuk Tekan Mobilitas Warga Di Saat Pandemik

MINGGU, 23 AGUSTUS 2020 | 14:20 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta 80/2020 telah mencuri perhatian publik. Pasalnya dalam Pergub yang diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada tanggal 19 Agustus lalu itu memuat aturan soal Ganjil Genap untuk kendaraan roda dua.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan, kebijakan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap saat ini memiliki tujuan yang berbeda dengan saat kondisi normal.

Kata Syafrin, jika pada saat kondisi normal tujuan ganjil genap adalah untuk memindahkan pergerakan orang dari kendaraan pribadi ke angkutan umum.


"Maka di masa pandemik ini tujuannya adalah untuk membatasi pergerakan orang, agar orang tidak melakukan perjalanan yang tidak penting," ujarnya saat ditemui di Bundaran HI, Minggu (23/8).

Sementara untuk kendaraan roda dua, Syafrin menjelaskan tujuannya adalah untuk menekan mobilitas warga. Hal itu lantaran berdasarkan evaluasi saat ini mobilitas warga tetap tinggi.

Saat ini pun Ganjil genap untuk motor belum diberlakukan. Meski begitu, Syafrin menegaskan bahwa kebijakan tersebut bisa benar-benar diterapkan jika mobilitas warga semakin meningkat.

“Jadi setiap Minggu itu kami melakukan evaluasi terhadap kinerja lalu lintas kinerja angkutan umum kepada pak Gubernur. Hasil evaluasi itu akan menentukan kebijakan selanjutnya," tandas Syafrin. 

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya