Berita

Unggahan KBRI Seoul untuk menyosialisasikan aturan baru pemerintah Korea Selatan terkait Social Distancing level 2/RMOL

Dunia

Korsel Terapkan Aturan Social Distancing Level 2, KBRI Seoul Beri Sosialisasi Untuk WNI

MINGGU, 23 AGUSTUS 2020 | 08:58 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Korea Selatan kembali menerapkan aturan pembatasan sosial secara nasional untuk menghentikan penyebaran Covid-19. Saat ini, pemerintahan Presiden Moon Jae-in memberlakukan Social Distancing Level 2 secara nasional.

Pemberlakuan Social Distancing Level 2 secara resmi dimulai sejak Minggu (23/8) pada pukul 00.00 waktu setempat.

Dengan aturan tersebut, pemerintah Korea Selatan memberlakukan sejumlah larangan pada warga, seperti yang disosialisasikan oleh Kedutaan Besar RI di Seoul melalui akun Instagram-nya pada Sabtu (22/8).

"Kegiatan indoor tidak boleh lebih dari 50 orang, kegiatan outdoor tidak boleh lebih dari 100 orang," tulis KBRI.

Pihak berwenang menutup seluruh fasilitas umum dalam ruangan. Termasuk menutup tempat-tempat penularan berisiko tinggi sepeti bar, klub malam, karaoke, pusat kebugaran, restoran hingga warnet.

Selain itu, terjadi pengurangan jumlah murid yang belajar di sekolah serta jumlah karyawan yang bekerja di kantor.

"Pengurangan jumlah murid belajar di sekolah satu pertiga total murid untuk TK, SD, SMP, dan dua pertiga untuk SMA. Wilayah dengan kluster infeksi melakukan kegiatan belajar secara online," lanjut kedutaan.

Kegiatan olahraga masih berlangsung namun tidak diizinkan dengan penonton. Sementara seluruh fasilitas keagamaan di Seoul, Gyeonggi, dan Incheon dilarang menyelenggarakan kegiatan tatap muka.

"Kita bisa membantu menekan angka penyebaran Covid-19 dengan hanya melakukan kegiatan penting di luar rumah, tidak bepergian ke luar kota untuk mencegah kemungkinan penyebaran, selalu pakai masker jika harus keluar rumah, dan mengintensifkan komunikasi online dengan teman dan kerabat," sambung kedutaan.

Saat ini, Korea Selatan tengah mengalami lonjakan kasus Covid-19 yang muncul dari beberapa puluh orang anggota keagamaan yang terinfeksi dan ikut melakukan aksi unjuk rasa dengan ribuan partisipan di Seoul beberapa waktu lalu.

Data dari pemerintah Korea, pada Minggu dilaporkan 397 kasus baru Covid-19 sehingga totalnya menjadi 17.399. Namun angka kematian masih berada di 309.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya