Berita

Unggahan KBRI Seoul untuk menyosialisasikan aturan baru pemerintah Korea Selatan terkait Social Distancing level 2/RMOL

Dunia

Korsel Terapkan Aturan Social Distancing Level 2, KBRI Seoul Beri Sosialisasi Untuk WNI

MINGGU, 23 AGUSTUS 2020 | 08:58 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Korea Selatan kembali menerapkan aturan pembatasan sosial secara nasional untuk menghentikan penyebaran Covid-19. Saat ini, pemerintahan Presiden Moon Jae-in memberlakukan Social Distancing Level 2 secara nasional.

Pemberlakuan Social Distancing Level 2 secara resmi dimulai sejak Minggu (23/8) pada pukul 00.00 waktu setempat.

Dengan aturan tersebut, pemerintah Korea Selatan memberlakukan sejumlah larangan pada warga, seperti yang disosialisasikan oleh Kedutaan Besar RI di Seoul melalui akun Instagram-nya pada Sabtu (22/8).


"Kegiatan indoor tidak boleh lebih dari 50 orang, kegiatan outdoor tidak boleh lebih dari 100 orang," tulis KBRI.

Pihak berwenang menutup seluruh fasilitas umum dalam ruangan. Termasuk menutup tempat-tempat penularan berisiko tinggi sepeti bar, klub malam, karaoke, pusat kebugaran, restoran hingga warnet.

Selain itu, terjadi pengurangan jumlah murid yang belajar di sekolah serta jumlah karyawan yang bekerja di kantor.

"Pengurangan jumlah murid belajar di sekolah satu pertiga total murid untuk TK, SD, SMP, dan dua pertiga untuk SMA. Wilayah dengan kluster infeksi melakukan kegiatan belajar secara online," lanjut kedutaan.

Kegiatan olahraga masih berlangsung namun tidak diizinkan dengan penonton. Sementara seluruh fasilitas keagamaan di Seoul, Gyeonggi, dan Incheon dilarang menyelenggarakan kegiatan tatap muka.

"Kita bisa membantu menekan angka penyebaran Covid-19 dengan hanya melakukan kegiatan penting di luar rumah, tidak bepergian ke luar kota untuk mencegah kemungkinan penyebaran, selalu pakai masker jika harus keluar rumah, dan mengintensifkan komunikasi online dengan teman dan kerabat," sambung kedutaan.

Saat ini, Korea Selatan tengah mengalami lonjakan kasus Covid-19 yang muncul dari beberapa puluh orang anggota keagamaan yang terinfeksi dan ikut melakukan aksi unjuk rasa dengan ribuan partisipan di Seoul beberapa waktu lalu.

Data dari pemerintah Korea, pada Minggu dilaporkan 397 kasus baru Covid-19 sehingga totalnya menjadi 17.399. Namun angka kematian masih berada di 309.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya