Berita

Jurnalis Demas Leira diduga dianiaya dengan benda tajam hingga meninggal/Net

Nusantara

Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan, Dewan Pers Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Di Mamuju Tengah

MINGGU, 23 AGUSTUS 2020 | 03:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tragedi yang menimpa Demas Leira menyisakan rasa pilu bagi para jurnalis di tanah air. Karena kekerasan terhadap wartawan masih saja terjadi.

"Dewan pers turut berduka cita dan menyatakan keprihatinan yang mendalam atas meninggalnya seorang wartawan atas nama Demas Leira dari media online kabardaerah.com, sulawesion.com, dan indometro.com di Kabupaten Mamuju Tengah. Jenazah ditemukan pada Kamis (20/8) sekitar pukul 2.05 WITA," demikian pernyataan tertulis Dewan Pers yang diterima Redaksi, Sabtu (22/8).

Dari keterangan yang dihimpun, kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menemukan jenazah di jalan Dusun Salibijau, Desa Tasokko, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah. Saat itu jenazah sempat diduga adalah korban kecelakaan lalu lintas.


Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata ditemukan sejumlah luka tusuk senjata tajam di bagian dada, ketiak, dan tangah korban. Setidaknya ada 21 luka tusukan di badan korban. Polisi pun menduga korban meninggal dengan cara dianiaya menggunakan benda tajam.

Atas kejadian tersebut, Dewan Pers mengingatkan bahwa kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40/1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Dewan Pers pun menyatakan sikap tegasnya terkait kejadian yang menimpa Demas Leira, yaitu:

1. Prihatin dan mengecam serta mengutuk segala tindakan pembunuhan, penghalangan, kekerasan, intimidasi, dan penganiayaan.

2. Mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dan menghukum seberat-beratnya otak pelaku kasus dugaan pembunuhan terhadap wartawan tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

3. Mendesak dan mendorong kepada media dan organisasi pers untuk selalu memperhatikan keselamatan wartawan dengan sesuai Standar Perlindungan Profesi Wartawan serta melakukan pendampingan hukum terhadap wartawannya.

4. Mengingatkan kembali agar wartawan selalu memperhatikan keselamatan dan keamanan diri dalam melakukan kerja jurnalistik seperti melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila menerima ancaman dari pihak tertentu.

5. Memohon semua pihak dan pemangku kepentingan untuk menunggu hasil penyelidikan serta menghormati hasil kerja tim penegak hukum sebelum melakukan langkah selanjutnya.

Dewan Pers, Satgas Kekerasan Wartawan, serta para Konstituen siap memberikan pendampingan untuk membantu proses penyelidikan aparat.

"Dewan Pers mendoakan almarhum Demas Leira mendapat tempat yang layak di sisi-Nya dan keluarganya diberikan kekuatan dalam musibah ini, serta mendorong aparat bertindak cepat dan profesional dalam menangani kasus ini secara terbuka," tambah pernyataan Dewan Pers.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Harga Minyak Dunia Merangkak Naik ke 93 Dolar AS

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:17

TransNusa dan Tourism Malaysia Ajak Media Eksplorasi Penang, Perlis hingga Langkawi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:57

Rupiah Perpanjang Tren Positif di Jumat Pagi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:51

Strategi Mendapatkan Libur Panjang Saat Peringatan Maulid Nabi 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:46

OTT Rektor Unsoed, KPK Tangkap 14 Orang dan Amankan Uang Ratusan Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:35

IHSG Naik ke 6.526,30, Saham Mayoritas Menguat

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:20

Salah Paham tentang Kembali ke UUD 1945

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:06

Kebutuhan Pangan Pengungsi NTT Dipastikan Terpenuhi, Stok Beras 39 Ribu Ton

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:00

Bursa Asia Merah Tergusur Sentimen Wall Street

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:58

Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Diduga Terkait Korupsi PMB

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:49

Selengkapnya