Berita

Rizal Ramli sebut hak impunitas yang diberikan UU No 2/2020 kepada pejabat KSSK bikin pencairan dana penanganan corona jadi seret/Net

Politik

Hak Impunitas Pejabat KSSK Jadi Sebab Minimnya Serapan Dana Corona

SABTU, 22 AGUSTUS 2020 | 23:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Minimnya serapan dana penanganan virus corona baru (Covid-19) yang dikeluhkan Presiden Joko Widodo, dinilai Begawan ekonomi Indonesia, DR Rizal Ramli, disebabkan keberadaan hak impunitas yang diberikan UU 2/2020 kepada pejabat yang menjadi anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

"Hari ini pejabat keuangan, KKSK, Menkeu, dia diproteksi oleh impunitas bahwa kebijakannya enggak bisa dihukum," ujar Rizal Ramli dalam webinar P3S bertajuk 'Indonesia di Jurang Krisis Ekonomi', Sabtu (22/8).

Pandangan ini dimunculkan sosok yang biasa disapa RR ini karena menerima keluhan dari sejumlah pejabat di luar KSSK, yang secara struktural berada di bawah kementerian terkait dengan penyaluran anggaran corona.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri (Menko Ekuin) di era Presiden Abdurrahman Wahid ini kemudian menceritakan keengganan para pejabat untuk menandatangani pencairan dana penanganan corona karena tidak mendapat jaminan perlindungan dari para pejabat KSSK.

"Nah kalau mereka (pejabat KSSK) sih senang, bebas. Itu Dirut Bank dan Dirjen-Dirjen cerita sama saya, 'Pak Ramli mereka sih maksa-maksa kita untuk ngeluarin uang, ini kan uang besar semua. Ya kita kan takut juga'," ungkapnya.

"Mereka sih enak dilindungi oleh impunitas. Kita-kita kan enggak. Kan yang TTD (tanda tangan) kita, ada apa-apa kan kita yang masuk penjara. Jadi gimana? Ya kita slow down aja gitu," tutur Rizal Ramli.

Untuk diketahui, pada Pasal 27 UU No 2/2020 menjadikan pejabat KSSK, OJK, BI, dan pejabat Kementerian Keuangan kebal hukum. Tak heran sejumlah pihak kemudian mengajukan gugatan atas keberadaan pasal tersebut ke Mahkamah Konstitusi.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya