Berita

Meutia Hatta saat membacakan Proklamasi Kemerdekaan di Tugu Proklamasi/Repro

Politik

Guntur Soekarnoputra Pertanyakan Kehadiran Meutia Hatta Dalam Deklarasi KAMI, Ini Jawabannya

SABTU, 22 AGUSTUS 2020 | 20:59 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Meutia Farida Hatta Swasono, putri proklamator kemerdekaan RI Bung Hatta hadir dalam deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa lalu (18/8).

Dalam kegiatan itu, istri dari Prof. Sri Edi Swasono ini didaulat membacakan naskah Proklamasi Kemerdekaan di platform utama, persis di antara patung raksasa ayahnya dan Bung Karno.

Bagi Meutia Hatta, rasanya itu adalah peristiwa yang luar biasa yang menguras emosi. Karena di tempat itu pada 75 tahun lalu ayahnya mendampingi Bung Karno membacakan naskah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia.


Tempat Meutia Hatta membacakan naskah proklamasi hanya beberapa meter dari tempat Bung Karno membacakannya 75 tahun lalu. Tempat Bung Karno membacakan proklamasi adalah teras kediamannya di Jalan Pegangsaan Timur nomor 56. Di era 1950an rumah itu dirubuhkan atas perintah Bung Karno sendiri. Kini di tempat itu berdiri tugu tinggi dengan simbol petir di puncaknya.

Tak sedikit yang terganggu dengan kehadiran Meutia Hatta dalam deklarasi KAMI. Ada yang berasal dari keluarganya sendiri, juga ada yang dari keluarga Bung Karno.

Kepada Guntur Soekarnoputra, Meutia Hatta mengatakan, dirinya membacakan teks Proklamasi untuk memperingati Hari Konstitusi dan Hari Pancasila pada 18 Agustus 2020 di depan patung Bung Karno dan Bung Hatta.

“Peringatan Hari Konstitusi dan Hari Pancasila tersebut kan tidak terlepas dari kita sebagai putra-putri proklamator. Makanya saya setuju datang untuk membacakannya,” tulis Meutia Hatta.

Jawaban Meutia Hatta yang pernah menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden di era Susilo Bambang Yudhoyono itu diteruskan suaminya, Prof. Sri Edi Swasono dan beredar di sejumlah jejaring media sosial.

Tidak sampai di situ, Meutia Hatta juga menjelasakan perasaannya saat mendengar isi Maklumat KAMI.

“Saya berkesimpulan, bahwa acara KAMI ini tidak akan terjadi apabila Pemerintah melaksanakan pesan-pesan Konstitusi, terutama perintah untuk melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,” sambungnya.

“Sekianlah Mas Guntur, salam manis,” tutup Meutia Hatta.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya