Berita

Gedung DPR di kawasan Senayan/Net

Politik

KAMI Jalankan Fungsi Kontrol Saat Parlemen Cenderung Berpihak Ke Penguasa

SABTU, 22 AGUSTUS 2020 | 10:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kekosongan daya kritis terhadap pemerintahan sekarang ini akhirnya kembali menyeruak usai Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mendeklarasikan diri pada 18 Agustus lalu.

Banyak pihak mulai berharap kepada KAMI untuk bisa mengubah situasi dan kondisi negeri yang saat ini tengah dilanda krisis kesehatan pandemik virus corona baru (Covid-19) dan ancaman krisis ekonomi.

Salah satu pihak yang menyampaikan harapannya kepada KAMI adalah Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (Infus), Gde Siriana Yusuf.


Dia berpandangan, semangat KAMI yang menyikapi situasi negara yang carut marut, baik dari segi kebijakan maupun kepemimpinan, berjalan tanpa arah yang sesuai tujuan pada konstitusi.

"Maka lahirlah KAMI yang digagas sejumlah tokoh yang prihatin atas nasib rakyat dan masa depan negeri ini. Disambut meriah oleh berbagai elemen masyarakat di penjuru pelosok tanah air," ujar Gde Siriana kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (22/8).

KAMI diharapkan aktivis Bandung Initiatives ini, dapat menjadi kekuatan extra parlementer dalam bingkai pembangunan demokrasi di Indonesia. Terlebih lagi, gerakan moral yang digagas Din Syamsuddin dkk itu bisa menjadi pelopor bagi gerakan moral yang sama untuk lahir.

"KAMI telah menjadi pelopornya. Menjadi inspirasi bagi masyarakat lainnya yang punya keprihatinan dan perspektif sama untuk bergabung dengan KAMI. Tapi tetap saja terbuka dan mengilhami bagi masyarakat lainnya untuk membentuk gerbong-gerbong oposisi extra parlemen lainnya," katanya.

Gerakan moral yang semacam KAMI itu, lanjut Gde Siriana, dapat memperkuat kelompok masyarakat atau civil society untuk bisa menjalankan kontrol terhadap pemerintah di saat parlemen sekarang ini tidak lagi efektif, karena cenderung berpihak kepada penguasa.

"Biarkan gerbong-gerbong oposisi extra parlemen lahir dan tumbuh dari akar masyarakatnya sendiri. Dan tidak perlu saling mengganggu," ungkapnya.

"Saya yakin, kemunculan gerbong-gerbong oposisi ekstra parlemen selain memperkuat civil society, juga akan membawa semangat perubahan. Biarkan semua ide-ide baru yang merupakan anti-tesa dari situasi saat ini disemai secara alamiah hingga menjadi suatu ide besar yang akan menyatukan semua kepentingan masyarakat," demikian Gde Sirian Yusuf menambahkan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya