Berita

Foto ilustrasi/Net

Publika

Rezim Buzzer, Rezim Keblinger

JUMAT, 21 AGUSTUS 2020 | 13:39 WIB | OLEH: EDY MULYADI

TEMUAN ICW menyebut pemerintah dalam rentang 2014-2020 mengalokasikan dana hingga Rp 1,1 triliun untuk promo medsos. Dari jumlah itu, Polri yang terbanyak mencapai Rp 937 miliar.

Temuan ICW juga menyebut ada anggaran Rp 90,45 miliar untuk membayar para influencer. Bukan mustahil juga ada alokasi untuk para BuzzeRp yang terbukti telah memecah belah anak bangsa.

Temuan ICW ini sekali lagi membuktikan bahwa pemerintah telah menggunakan cara-cara tidak terhormat dan menghalalkan segala cara. Tugas utama BuzzeRp adalah memuja-muji majikan yang membayar dan menghancurkan karakter orang atau pihak-pihakyang dianggap berseberangan dengan kepentingan sang majikan.


Dalam melakukan tugasnya, mereka menyerang personal pihak yang dianggap kritis terhadap kekuasaan. Mereka tidak segan-segan menggunakan diksi norak, kotor, dan menjijikkan. Narasi mereka jauh dari substansi kritik yang disuarakan "lawan" penguasa.

Perilaku rezim yang seperti ini menjadi bukti penguasa tidak peduli dengan beban dan kesulitan rakyat. Ketika sebagian besar rakyat pontang-panting berjuang memenuhi kebutuhan dasar hidup yang harganya makin tak terjangkau, penguasa seenaknya menggelontorkan dana amat besar untuk influencer dan BuzzeRp.

Ada pengakuan dari seorang artis yang dibayar Rp 5 juta hingga Rp 10juta untuk tiap unggahannya dengan tagar #Indonesiabutuhkerja. Ternyata ini bagian dari kampanye RUU Omnibuslaw yang biadab tersebut.

Itu pula yang tampaknya terjadi pada Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Ada ancaman dan intimidasi di awal-awal pembentukan KAMI terhadap para deklarator dan rakyat di daerah yang hendak hadir deklarasi. Selain itu jagad medsos dijejali postingan dan meme yang menyudutkan serta memfitnah KAMI.

Tentu saja, sebagai rakyat saya tidak rela uang pajak saya digunakan untuk membiayai rezim humas, rezim buzzer. Ada pertanggungjawaban atas penggunaan uang rakyat secara ilegal. Bukan hanya di dunia, tapi hingga akhirat.

Hati-hati!

Penulis adalah Ketua Umum Front Anti Komunis Indonesia (FAKI), dan Deklarator KAMI.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya