Berita

Politisi Partai Demokrat Didik Mukrianto/Net

Politik

Peretasan Akun Medsos Tokoh KAMI Perbuatan Pengecut Yang Wajib Diusut

JUMAT, 21 AGUSTUS 2020 | 13:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Peretasan akun media sosial tokoh Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia (KAMI) seperti yang dialami Din Syamsuddin merupakan tindakan pengecut. Sabotase ruang privat seperti itu mesti diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.

Begitu ditegaskan politisi Partai Demokrat Didik Mukrianto dalam keterangannya yang diterima redaksi, Jumat (21/8).

"Sungguh ironis dan mengenaskan perbuatan pengecut dan kejahatan demikian. Saya mengutuk keras dan meminta aparat penegak hukum serta aparat negara untuk hadir memberikan perlindungan terhadap hak-hak warga negara termasuk hak pribadi," tegasnya.

Menurut anggota Komisi III DPR RI ini, hak seorang warga negara dalam mengemukakan pendapat harus dilindungi dalam sebuah negara demokrasi. Hal itu bentuk kebebasan yang dijamin UUD 1945.

"Seharusnya negara dan pemerintah hadir memenuhi perintah konstitusi dan UU," kata Didik.

"Apalagi seringkali kejadian tersebut bersamaan dengan momentum-momentum partisipasi masyarakat dalam membangun bangsa dalam bentuk memberikan kritik dan saran kepada pemerintah. (Kritik) adalah hak warga negara yang tidak boleh dibungkam dan diberangus oleh siapapun," imbuhnya menegaskan.

Lebih lanjut, Didik mengajak semua elemen masyarakat untuk melawan segala bentuk tindakan intimidatif seperti meretas akun sosial media seorang warga negara apalagi tokoh yang kritis terhadap pemerintah. 

"Mari bersama-sama kita lawan perbuatan pengecut demikian dengan melakukan gerakan moral dan aksi nyata untuk mengingatkan twitter, pemerintah, Kementrian Komunikasi dan Informatika, serta aparat penegak hukum segara mengambil langkah-langkah konkrit untuk menghentikan segala bentuk kejahatan siber," ujarnya menyeru. 

"Termasuk mengusut tuntas dan menangkan peretas akun Pak Din Syamsudin," demikian Didik Mukrianto. 

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya