Berita

Gedung bioskop/Net

Nusantara

Belum Waktunya Senang-senang, Fraksi Golkar Dukung Pemprov DKI Tunda Pembukaan Bioskop

JUMAT, 21 AGUSTUS 2020 | 07:41 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta memperpanjang pembatasan jenis kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif yang boleh beroperasi pada masa PSBB Transisi Fase 1.

Perpanjangan pembatasan jenis kegiatan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 2976/2020 yang ditetapkan pada 14 Agustus 2020 dan dikeluarkan Kamis (20/8).

Dalam SK tersebut, hanya 13 jenis kegiatan usaha yang diizinkan beroperasi. Sedangkan, untuk bioskop, 
gym, billiard, bowling, ice skating, taman rekreasi keluarga / permainan anak, kolam renang dan water park, tenis lapangan, kolam pemancingan, hingga akad nikah di dalam gedung belum boleh dilaksanakan.


Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco mendukung penuh langkah Pemprov DKI Jakarta yang menunda pembukaan Bioskop .

"Kami mendukung. Lebih baik saat ini fokus pencegahan dulu saja. Belum waktunya senang-senang," singkatnya saat dihubungi Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (21/8).

Dalam SK tersebut, disebutkan ada 13 kegiatan yang dapat dilaksanakan dalam masa perpanjangan PSBB Transisi menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif mulai 14 Agustus 2020 hingga 27 Agustus 2020 untuk kemudian dievaluasi dengan melihat perkembangan kasus Covid-19

Adapun jenis kegiatan itu diantaranya hotel, restoran atau rumah makan, kawasan pariwisata, taman margasatwa, museum dan galeri, pantai atau wisata pulau seribu, dan  jasa perawatan rambut.

Selanjutnya taman rekreasi indoor dan outdoor, golf dan driving range, pertunjukan di ruang terbuka, produksi film, corporate event, serta meeting/seminar/ workshop.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya