Berita

Ketua Majelis ProDem, Iwan Sumule saat memimpin para aktivis di MK untuk mengajukan JR Perppu Corona beberapa waktu lalu/RMOL

Politik

Gelontorkan Rp 90,45 Miliar Untuk Influencer, Iwan Sumule: UU Corona Bikin Pemakaian Uang Negara Semena-mena

KAMIS, 20 AGUSTUS 2020 | 20:14 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Masyarakat dipaksa hanya bisa mendengarkan temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) soal penggunaan anggaran aktivitas digital senilai Rp 1,29 triliun di kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Ketidakberdayaan ini makin menjadi tatkala pemerintah telah mempunyai pedoman Undang-Undang 2/2020 yang di dalamnya terdapat pasal imunitas pemerintah untuk mengambil kebijakan.

Menurut Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM), Iwan Sumule, keberadaan UU Corona tersebut makin membuat pemerintah bertindak semena-mena.


"Akibat UU 2/2020 Corona yang beri imunitas kepada pengguna uang negara, sehingga penggunaan uang negara dapat dilakukan secara semena-mena," kata Iwan Sumule kepada redaksi, Kamis (20/8).

Atas dasar itulah, saat ini ProDEM masih terus berjuang untuk melakukan peninjauan kembali terhadap UU tersebut ke Mahkamah Konstitusi untuk dibatalkan.

Namun sayang, Iwan Sumule heran karena proses judicial review (JR) yang diajukan tak kunjung diproses.

"ProDEM sedang lakukan JR di MK terhadap UU 2/2020 Corona, tapi anehnya sidang JR ditunda MK sampai batas waktu yang belum ditentukan," demikian Iwan Sumule yang juga ditulis di akun Twitter pribadinya itu.

Sekadar informasi, temuan ICW soal penggunaan anggaran Rp 1,29 triliun terbagi dalam beberapa kegiatan seperti jasa influencer, infrastruktur penunjang kegiatan digital, seperti pengadaan komputer, media sosial, konsultan komunikasi dan beberapa lainnya yang dilaksanakan sejak periode pertama Presiden Joko Widodo.

Rinciannya, tahun 2014 sebanyak 2 paket pengadaan dengan nilai Rp 609 juta, 2015 sebanyak 3 paket pengadaan dengan nilai Rp 5,3 miliar, 2016 sebanyak 1 paket pengadaan dengan nilai Rp 606 juta, pada 2017 sebanyak 24 paket pengadaan dengan nilai Rp 535,9 miliar.

Selanjutnya, pada 2018 sebanyak 42 paket pengadaan dengan nilai Rp 247,6 miliar, 2019 sebanyak 36 paket pengadaan dengan nilai Rp 183,6 miliar, dan pada 2020 sebanyak 25 paket pengadaan dengan nilai Rp 322,3 miliar.

Khusus untuk jasa influencer sebanyak 40 paket pengadaan dengan nilai Rp 90,45 miliar. Kemudian media sosial dengan jumlah paket pengadaan sebanyak 68 senilai Rp 1,16 triliun, konsultan komunikasi sebanyak 7 paket pengadaan dengan nilai Rp 2,55 miliar serta beberapa lainnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya