Berita

Ilustrasi bioskop/Net

Nusantara

Anak Buah Anies Akhirnya Putuskan Bioskop Di Jakarta Belum Boleh Beroperasi

KAMIS, 20 AGUSTUS 2020 | 19:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sempat menimbulkan polemik lantaran mengizinkan sejumlah kegiatan seperti bioskop, kolam renang dan tempat Gym kembali beroperasi, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) akhirnya merevisi Surat Keputusan nomor 2976/2020.

Dalam SK tersebut disebutkan jenis kegiatan yang dapat dilaksanakan ditangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar masa transisi terhitung sejak tanggal 14 Agustus sampai dengan tanggal 27 Agustus 2020.

Adapun jenis kegiatan itu diantaranya hotel; restoran atau rumah makan; kawasan pariwisata; taman margasatwa; museum dan galeri;  pantai atau wisata pulau seribu; dan  jasa perawatan rambut.


Selanjutnya taman rekreasi indoor dan outdoor; golf dan driving range; pertunjukan di ruang terbuka; produksi film; corporate event; meeting/seminar/ workshop.

"Apabila terjadi peningkatan kasus baru secara signifikan berdasarkan pemantauan dan hasil evaluasi gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 tingkat provinsi, maka perpanjangan masa transisi sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu dapat dihentikan," demikian bunyi SK yang ditandatangani oleh Plt Kepala Disparekraf, Gumilar Ekalaya, pada 14 Agustus lalu.

Sebelum direvisi, Disparekraf mengizinkan kegiatan pemutaran film/bioskop, pusat kesegaran jasmani/gym/fitness center, tempat billiard, bowling, skating dan taman rekreasi keluarga/permainan anak.

Selain itu aktivitas yang awalnya boleh beroperasi diantaranya: kolam renang/water park, lapangan tenis dan kolam pemancingan untuk kembali beroperasi.

Namun keputusan itu menimbulkan kegaduhan karena pada tanggal yang sama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta, juga mengeluarkan SK nomor 227/2020 yang diterbitkan tanggal 14 Agustus 2020.

Disebutkan dalam poin ke empat SK tersebut bahwa bioskop belum diizinkan beroperasi.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya