Berita

Ilustrasi bioskop/Net

Nusantara

Anak Buah Anies Akhirnya Putuskan Bioskop Di Jakarta Belum Boleh Beroperasi

KAMIS, 20 AGUSTUS 2020 | 19:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sempat menimbulkan polemik lantaran mengizinkan sejumlah kegiatan seperti bioskop, kolam renang dan tempat Gym kembali beroperasi, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) akhirnya merevisi Surat Keputusan nomor 2976/2020.

Dalam SK tersebut disebutkan jenis kegiatan yang dapat dilaksanakan ditangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar masa transisi terhitung sejak tanggal 14 Agustus sampai dengan tanggal 27 Agustus 2020.

Adapun jenis kegiatan itu diantaranya hotel; restoran atau rumah makan; kawasan pariwisata; taman margasatwa; museum dan galeri;  pantai atau wisata pulau seribu; dan  jasa perawatan rambut.


Selanjutnya taman rekreasi indoor dan outdoor; golf dan driving range; pertunjukan di ruang terbuka; produksi film; corporate event; meeting/seminar/ workshop.

"Apabila terjadi peningkatan kasus baru secara signifikan berdasarkan pemantauan dan hasil evaluasi gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 tingkat provinsi, maka perpanjangan masa transisi sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu dapat dihentikan," demikian bunyi SK yang ditandatangani oleh Plt Kepala Disparekraf, Gumilar Ekalaya, pada 14 Agustus lalu.

Sebelum direvisi, Disparekraf mengizinkan kegiatan pemutaran film/bioskop, pusat kesegaran jasmani/gym/fitness center, tempat billiard, bowling, skating dan taman rekreasi keluarga/permainan anak.

Selain itu aktivitas yang awalnya boleh beroperasi diantaranya: kolam renang/water park, lapangan tenis dan kolam pemancingan untuk kembali beroperasi.

Namun keputusan itu menimbulkan kegaduhan karena pada tanggal yang sama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta, juga mengeluarkan SK nomor 227/2020 yang diterbitkan tanggal 14 Agustus 2020.

Disebutkan dalam poin ke empat SK tersebut bahwa bioskop belum diizinkan beroperasi.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya