Berita

Raja Mohammed VI/Net

Dunia

Masker Gratis Dari Raja Maroko, Bisa Dicuci Sampai 40 Kali

KAMIS, 20 AGUSTUS 2020 | 06:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Dalam Negeri Maroko  mendistribusikan masker pelindung wajah yang dapat digunakan kembali, atas perintah Raja Mohammed VI, untuk semua warga yang membutuhkannya.
Perintah itu keluar menyusul lonjakan kasus Covid-19 yang disaksikan Maroko baru-baru ini. Negara itu mencatat 24.322 kasus hanya pada Juli saja, lebih dari separuh dari 44.803 infeksi yang dikonfirmasi Maroko sejak virus muncul pada Maret.

Distribusi itu harus mengutamakan wilayah yang mengalami peningkatan besar dalam jumlah infeksi Covid-19.


Ini termasuk Casablanca Settat, Tangier Tetouan Al Hoceima, Marrakech Safi, Beni Mellal Khenifra, dan Fez Meknes, seperti dikutip dari MWN, Rabu (19/8).

Selain itu, lingkungan yang kurang beruntung di kota Sale juga akan mendapatkan manfaat dari masker wajah yang dapat digunakan kembali secara gratis.

Masker wajah gratis yang bisa dicuci dapat digunakan kembali hingga 40 kali.

Pada 7 Agustus, Parlemen Maroko mengadopsi RUU untuk melengkapi Keputusan Undang-Undang 2.20.292 yang berkaitan dengan kewajiban memakai masker di depan umum.

Teks baru menerapkan denda tetap sebesar MAD 300 (32 dolar AS) segera bagi mereka yang tidak memakai topeng di depan umum untuk menghindari proses persidangan, jelas menteri dalam negeri Abdelouafi Laftit.

Dengan adanya pabrik Maroko yang memenuhi kebutuhan masker wajah dalam negeri, perusahaan tekstil melakukan ekspor untuk membantu memenuhi kebutuhan pasar Eropa yang mengalami defisit yang tajam dalam masker wajah.

Pada pertengahan Mei, Kementerian Perindustrian mengesahkan ekspor masker wajah. Pada minggu pertama Juni, Maroko mengekspor lebih dari 18,5 juta masker wajah ke 11 negara di beberapa benua.

Ada lebih dari 69 perusahaan memproduksi masker wajah untuk diekspor.

Raja Mohammed VI telah mengambil beberapa inisiatif untuk mengekang penyebaran Covid-19 di dalam negeri, mungkin terutama dengan pembentukan Dana Khusus untuk Manajemen dan Tanggapan terhadap Covid-19 pada 15 Maret , dengan jumlah awal 1 miliar dolar AS.

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

KPK Ngawur Sebut Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta

Rabu, 18 September 2024 | 14:21

Kaesang Kucing-kucingan Pulang ke Indonesia Naik Singapore Airlines

Rabu, 18 September 2024 | 16:24

Fufufafa Diduga Hina Nabi Muhammad, Pegiat Medsos: Orang Ini Pikirannya Kosong

Rabu, 18 September 2024 | 14:02

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Diungkap Roy Suryo, Fufufafa Rajin Akses Situs Porno Lokal dan Mancanegara

Senin, 16 September 2024 | 07:44

UPDATE

Pemindahan IKN Diklaim Disetujui Rakyat, Prabowo Harus Melanjutkan

Kamis, 26 September 2024 | 23:57

Astrid Nadya Kembali Terpilih sebagai Presiden OIC Youth Indonesia

Kamis, 26 September 2024 | 23:44

Kapolri Dorong Korlantas Terus Berinovasi

Kamis, 26 September 2024 | 23:21

Pasangan RIDO Bakal Berdayakan Pensiunan ASN untuk Menghijaukan Jakarta

Kamis, 26 September 2024 | 22:47

Peserta Pilgub Sumut Agar Adu Gagasan, Bukan ‘Gas-Gasan’

Kamis, 26 September 2024 | 22:21

Punya Empat Lawan, Elektabilitas Agung-Markarius Sudah di Atas 50 Persen

Kamis, 26 September 2024 | 22:20

KPK Cekal 3 Tersangka Suap IUP Kaltim

Kamis, 26 September 2024 | 22:07

Kejati Sumut Tahan 5 Tersangka Dugaan Korupsi PT Angkasa Pura II Kuala Namu

Kamis, 26 September 2024 | 21:55

Lewat Hilirisasi, Jokowi Dinilai Sukses Jaga Stabilitas Ekonomi

Kamis, 26 September 2024 | 21:46

Pernah Tempati Asrama Muhammadiyah, Aktivis Ciputat Ini Kini Dilantik jadi Anggota DPRD Labura

Kamis, 26 September 2024 | 21:44

Selengkapnya