Berita

Gubernur DKI Jakarta, Anies Basweda/Net

Hukum

Buntut Polemik PPDB, Anies Dan Disdik DKI Digugat Ke PTUN

RABU, 19 AGUSTUS 2020 | 20:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Polemik pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020/2021 di DKI Jakarta berujung gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Gugatan dilayangkan oleh Perkumpulan Wali Murid 8113, Perkumpulan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (New Indonesia) dan empat orang wali murid. Merek menyasar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Kepala Dinas Pendidikan, Nahdiana terkait petunjuk teknis PPDB tahun 2020/2021 yang dinilai banyak kejanggalan.

Gugatan teregister dengan nomor perkara: 161/G/TF/2020/PTUN.JKT.


"Gugatan sudah didaftarkan dengan termohon Kepala Dinas Pendidikan dan Gubernur DKI Jakarta," ujar Ketua Wali Murid 8113, Heru Narsono kepada wartawan, Rabu (19/8).

Menurut Heru, PPDB DKI Jakarta merugikan banyak pihak. Mereka menilai Dinas Pendidikan DKI Jakarta diskriminatif lantaran penerimaan calon siswa lebih mengutamakan usia dibandingkan zonasi dan prestasi.

Selain itu, SK Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta 501/2020 juncto SK 670/2020 tentang Petunjuk Teknis PPDB Tahun Pelajaran 2020/2021 bertentangan dengan Permendikbud 44/2019.

"Di mana dimulai dari jalur afirmasi, jalur zonasi, dan prestasi itu secara seleksi penerapan di lapangan bertentangan dengan Permendikbud 44 tahun 2019," jelas Heru.

Dari gugatan yang dilayangkan, ia berharap agar majelis hakim PTUN memerintahkan kepada para termohon untuk mencabut petunjuk teknis PPDB Tahun Ajaran 2020/2021

Selain itu, ia juga meminta para peserta didik yang haknya terlanggar akibat kebijakan tersebut dilakukan rehabilitasi.

"Pada intinya, semua pegiat pendidikan dan wali murid yang dirugikan dari kebijakan di atas berharap ada koreksi dari pengadilan terhadap kebijakan yang tidak tepat dan menyalahi regulasi di atasnya," demikian Heru.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya