Berita

Ike Edwin/Net

Nusantara

Tak Terima Disebut Gagal, Ike Edwin Siap Adu Data KPU Bandarlampung

RABU, 19 AGUSTUS 2020 | 04:58 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tidak terima disebut gagal maju di pemilihan Wali Kota Bandarlampung, pasangan Ike Edwin-Zam Zanariah siap adu data dengan KPU Bandarlampung.

Ike Edwin mengklaim memiliki data riil hasil timnya di lapangan yang berbeda dengan data KPU Bandarlampung.

“Kami memiliki data akurat berdasarkan hasil tim kami di lapangan yang berjumlah 2.500 orang,” ujar Ike dilansir dari Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (18/8).


Berdasarkan data versinya, ada 26.077 dukungan yang memenuhi syarat (MS).

Jika data ini dijumlahkan dengan dukungan MS verfak pertama yang berjumlah 22.847 dukungan, maka hasilnya 48.924 dukungan.

Jumlah ini melewati batas minimal dukungan calon perseorangan yang berjumlah 47.864 dukungan.

Dari hitungan tersebut, pasangan ini memenuhi syarat untuk maju di pilwakot Bandarlampung.

“KPU punya data, kita juga punya data. Berdasarkan laporan LO saya sangat berbeda dengan apa yang diplenokan di kecamatan,” kata dia.

Ike Edwin mengklaim, banyak terjadi perubahan data setelah data itu masuk ke petugas KPU, ketika sudah ditanda tangani. Ia berencana membawa perkara ini ke jalur hukum.

Berdasarkan rapat pleno terbuka Panitia Penyelengara Kecamatan (PPK) di 20 kecamatan se-kota Bandarlampung 36.001 dukungan Ike Edwin dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Dari total 45.222 dukungan perbaikan yang verifikasi faktual, hanya 9.221 dukungan perbaikan yang memenuhi syarat (MS).

Jika dijumlahkan dengan 22.847 dukungan pertama yang dinyatakan MS, hasilnya hanya 32.068, masih kurang 15.796 dukungan lagi untuk memenuhi batas minimal pencalonan yaitu 47.864.

Komisioner KPU Bandalampung Fery Triatmojo mengatakan dukungan yang dinyatakan TMS lantaran pendukung tidak hadir saat verifikasi faktual yang dikumpulkan oleh LO.

“Dan tidak ada yang mendatangi kantor PPS sampai waktu terakhir verifikasi faktual,” ujarnya.

Hasil pleno ini belum final, masih akan direkap pada saat pleno terbuka tingkat kota 21 Agustus 2020.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya