Berita

Ike Edwin/Net

Nusantara

Tak Terima Disebut Gagal, Ike Edwin Siap Adu Data KPU Bandarlampung

RABU, 19 AGUSTUS 2020 | 04:58 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tidak terima disebut gagal maju di pemilihan Wali Kota Bandarlampung, pasangan Ike Edwin-Zam Zanariah siap adu data dengan KPU Bandarlampung.

Ike Edwin mengklaim memiliki data riil hasil timnya di lapangan yang berbeda dengan data KPU Bandarlampung.

“Kami memiliki data akurat berdasarkan hasil tim kami di lapangan yang berjumlah 2.500 orang,” ujar Ike dilansir dari Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (18/8).


Berdasarkan data versinya, ada 26.077 dukungan yang memenuhi syarat (MS).

Jika data ini dijumlahkan dengan dukungan MS verfak pertama yang berjumlah 22.847 dukungan, maka hasilnya 48.924 dukungan.

Jumlah ini melewati batas minimal dukungan calon perseorangan yang berjumlah 47.864 dukungan.

Dari hitungan tersebut, pasangan ini memenuhi syarat untuk maju di pilwakot Bandarlampung.

“KPU punya data, kita juga punya data. Berdasarkan laporan LO saya sangat berbeda dengan apa yang diplenokan di kecamatan,” kata dia.

Ike Edwin mengklaim, banyak terjadi perubahan data setelah data itu masuk ke petugas KPU, ketika sudah ditanda tangani. Ia berencana membawa perkara ini ke jalur hukum.

Berdasarkan rapat pleno terbuka Panitia Penyelengara Kecamatan (PPK) di 20 kecamatan se-kota Bandarlampung 36.001 dukungan Ike Edwin dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Dari total 45.222 dukungan perbaikan yang verifikasi faktual, hanya 9.221 dukungan perbaikan yang memenuhi syarat (MS).

Jika dijumlahkan dengan 22.847 dukungan pertama yang dinyatakan MS, hasilnya hanya 32.068, masih kurang 15.796 dukungan lagi untuk memenuhi batas minimal pencalonan yaitu 47.864.

Komisioner KPU Bandalampung Fery Triatmojo mengatakan dukungan yang dinyatakan TMS lantaran pendukung tidak hadir saat verifikasi faktual yang dikumpulkan oleh LO.

“Dan tidak ada yang mendatangi kantor PPS sampai waktu terakhir verifikasi faktual,” ujarnya.

Hasil pleno ini belum final, masih akan direkap pada saat pleno terbuka tingkat kota 21 Agustus 2020.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya