Berita

Rizal Ramli/Net

Politik

Bandingkan Dengan Era Gus Dur, Rizal Ramli: Kalau Begitu Lebih Bagus DPR Dibubarin Aja

RABU, 19 AGUSTUS 2020 | 02:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pada era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur para anggota DPR RI banyak yang kritis dan berani bersuara lantaran kala itu belum ada aturan anggota DPR bisa dipecat atau di recall melalui pergantian antar waktu (PAW) oleh partai politik.

Dalam konteks kekinian, para wakil rakyat di parlemen nyaris berbanding terbalik setelah aturan tersebut dicabut.

"Begitu kejatuhan Pak Harto zaman Habibie sama Gus Dur anggota DPR nya sangat berani-berani sekali, karena tidak ada aturan anggota DPR bisa dipecat atau di recall," ujar ekonom senior Rizal Ramli dalam siaran televisi swasta nasional, Selasa (18/8).


"Tapi setelah pemerintahan Gus Dur dibikinlah aturan di mana anggota DPR itu bisa di recall oleh ketua umum, akibatnya anggota DPR tidak lagi terlalu kritis, tidak ada perdebatan kebijakan yang menyeluruh," sambungnya.

Menurut Rizal Ramli, apabila DPR sudah tidak lagi menjadi representasi masyarakat di parlemen maka lebih baik dibubarkan saja karena dianggap tidak bisa mengakomodir amanat rakyat.  

"Rakyat juga capek kalau nyampein pesannya ke DPR, nggak akan ada follow up, kalau begitu mah lebih bagus di bubarin aja anggota DPR-nya, 7 ketua umum partai itu jadi junta aja ama pemerintah, lebih efisien, ngapain ngurusin gaji 560 orang anggota DPR tapi sama sekali tidak nyampe aspirasi rakyat," katanya.

Lanjut RR, sapaan karib mantan Menteri Keuangan era Presiden Gus Dur ini, dirinya sering mendapatkan keluhan dari masyarakat secara langsung. Yang sedianya, keluhan-keluhan tersebut diakomodir oleh wakil rakyat di parlemen.

"Saya itu sering sekali di-sms ditelepon rakyat, didatangin, Pak Ramli tolong dong tarif listrik naik kemahalan nih, tolong bantuin, BPJS naik seenaknya aja, tolong bantu. Harusnya ini kan DPR," tuturnya.

"Tapi karena DPR nya ketakutan ada UU recall itu, makanya nanti kalau ada perubahan kita harus ubah anggota DPR hanya boleh diganti kalau melakukan tindakan pidana atau diminta oleh rakyat di daerah pemilihnya. Nah banyak lagi hal seperti ini," demikian RR.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya