Berita

Anggota DKPP RI, Ida Budhiati/Net

Politik

Penyelenggara Ubah Hasil Pemilu, Ida Budhiati: DKPP Pasti Beri Sanksi Pecat

SELASA, 18 AGUSTUS 2020 | 12:37 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tidak akan memberikan ampun terhadap penyelenggara pemilu yang mengubah atau merekayasa hasil pemilihan.

Perbuatan mengubah atau merekayasa hasil pemilu masuk dalam kategori pelanggaran berat.

Hal itu ditegaskan anggota DKPP, Ida Budhiati dalam Rapat Koordinasi Teknis Persiapan Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pemilihan Serentak 2020 yang diadakan di Kota Manado, baru-baru ini.


"Itu termasuk kategori pelanggaran berat. Meski baru pertama diadukan (ke DKPP), pasti akan mendapat sanksi dipecat,"kata Ida, Selasa (18/8).

Selain mendistorsi hasil pemilu, pelanggaran lain yang masuk kategori berat adalah menghalangi hak konstitusional warga negara.

Perbuatan tersebut dapat merusakan integritas penyelenggara dan proses pemilu.

Selain itu, DKPP juga tidak akan memberi ampun terhadap penyelenggara pemilu yang terbukti sebagai partisan serta melakukan perbuatan diskriminatif dalam terhadap peserta pemilu.

"Kemudian terbukti sebagai partisan, melakukan perbuatan diskriminatif, sudah pasti akan mendapatkan sanksi berat dari DKPP," tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Ida mengingatkan cara kerja penyelenggara pemilu bersifat kolektif kolegial. Latar belakang yang berbeda-beda bertujuan untuk saling melengkapi sehingga mampu menjawab tantangan pemilu yang ada.

"Kerja penyelenggara pemilu kolektif kolegial, masing-masing punya background berbeda yang tujuannya saling melengkapi, bukan bekerja secara sektoral pakai kaca mata kuda," pungkasnya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Dapur Emak-emak Dipastikan Terdampak Perang Timur Tengah

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:39

Kematian Siswa di Bengkulu Utara Tidak Terkait MBG

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:15

Pelaku Penculikan Satu Keluarga di Jombang Berhasil Diringkus Polisi

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:59

Perdagangan, Kapal dan Selat Hormuz

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:39

Komnas Haji Desak KY Ikut Pantau Sidang Praperadilan Gus Yaqut

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:15

DPRD Kota Bogor Terima Curhatan soal Syarat Pengurus RT/RW

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:59

Kesalahan Oknum Polisi Jangan jadi Alat Menyerang Institusi

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:40

Pelaku Pembunuhan Bocah di KBB Dijerat 20 Tahun Penjara

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:21

Rocky Gerung: Damai Adanya di Surga, Perang Pasti akan Berlanjut

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:55

DPRD Kota Bogor Godok Aturan Baru Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:33

Selengkapnya