Berita

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru (HD) bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) Peringatan HUT Ke-75 Proklamasi Kemerdekaan RI di Lapangan Griya Agung Palembang/Net

Nusantara

Herman Deru: HUT RI Berbeda Karena Covid-19 Jangan Membuat Lupa Pada Jasa Pahlawan

SELASA, 18 AGUSTUS 2020 | 02:12 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru (HD) bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) Peringatan HUT Ke-75 Proklamasi Kemerdekaan RI di Lapangan Griya Agung Palembang, Senin (17/8).

Upacara yang berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan tersebut dihadiri juga oleh Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya, Ketua TP PKK Provinsi Sumsel Febrita Lustia Herman Deru, Wakil Ketua 1 TP PKK Sumsel Fauziah Mawardi Yahya dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Sumsel, TNI maupun Polri.

Herman Deru mengatakan, peringatan proklamasi kemerdekaan tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya. Sebab, saat Indonesia khususnya Sumsel masih berkutat dalam perang melawan covid-19 yang beberapa bulan belakangan mewabah.


“HUT kali ini memang sangat berbeda dari sebelumnya. Semuanya saat ini harus terbatas. Namun rasa syukur jangan sampai ada batasannya. Begitu pun jasa-jasa pahlawan yang telah memberikan kemerdekaan ini juga tidak boleh kita lupakan,” kata Herman dilansir dari Kantor Berita RMOLSumsel.

Menurutnya, wabah Covid-19 harus dijadikan acuan untuk semakin mempererat persatuan bahkan dijadikan semangat untuk lebih jauh melesat ke depan.

“Saat ini memang kita harus menyesuaikan. Saat ini kemerdekaan sudah berusia 75 tahun. Tentu dengan bertambahnya usia, bertambah juga semangat kita. Termasuk semangat dalam membangun negeri ini semakin maju,” terangnya.

Pada kesempatan itu, dia juga mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan di tengah kemeriahan HUT RI tersebut.

“Kemendagri memang melarang adanya panjat pinang, namun esensinya kerumunan yang dibatasi. Jadi kepada masyarakat, kita tidak melarang untuk membuat kemeriahan, asal tetap disiplin protokol kesehatan,” paparnya.

Diketahui, disela upacara tersebut Gubernur Herman dan Ketua TP PKK Provinsi Sumsel Febrita Lustia mendapatkan tanda penghargaan Manggala Karya Kencana dari Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Selain itu, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, negara dan pemerintah serta penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan dan disiplin dengan rentang waktu 10 tahun, 20 tahun, 30 tahun, dianugrahi tanda penghormatan oleh Presiden RI Joko Widodo.

Penganugrahan tanda penghormatan Satyalancana Karya Satya tersebut diberikan secara simbolis oleh Gubernur Herman.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya