Berita

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Tjahjo Kumolo/Net

Politik

Tjahjo Kumolo Minta Maaf

SENIN, 17 AGUSTUS 2020 | 22:10 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Permintaan maaf disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Tjahjo Kumolo usai link film yang ia unggah di Twitter banyak diprotes.

Awalnya, politisi PDIP itu mengunggah beberapa link film yang tayang di YouTube secara Ilegal. Tjahjo mengunggah link-link film tersebut ke akun Twitter pribadinya, @tjahjo_kumolo.

Unggahan itu mendadak memancing banyak reaksi dari masyarakat, salah satunya dari sutradara ternama Joko Anwar yang merasa kecewa dengan sikap Menteri Tjahjo.


Menurut Joko, film-film itu telah diunggah ke YouTube secara ilegal tanpa mengantongi izin dari pemilik hak cipta film-film tersebut.

Bahkan, Joko mengatakan bahwa tidak ada gunanya merayakan 75 tahun Indonesia merdeka, jika masih mengambil hak orang lain tanpa izin, apa pun alasannya.

"Banyak tautan yang dibagikan di sini diunggah secara ilegal tanpa izin pemilik hak cipta filmnya,” tulis Joko Anwar, Senin (17/8).

"Enggak ada gunanya kita merayakan 75 tahun merdeka kalau mengambil hak orang lain, apa pun alasannya. Enggak mungkin juga mengedukasi rakyat tentang HAKI kalau pemerintahnya aja enggak paham,” sambungnya.

Setelah unggahan tersebut viral, Tjahjo Kumolo akhirnya mengunggah permintaan maaf. Tjahjo mengatakan bahwa ia mendapat link-link film itu dari WhatsApp. Saat ini Tjahjo juga sudah menghapus cuitan yang menampilkan link-link film ilegal tersebut.

"Yang terhormat Bapak Joko Anwar Sutradara Film Perjuangan, saya mendapat kiriman WA koleksi film perjuangan tersebut. Mengingat Hari Kemerdekaan RI, saya berbagi saja kepada Group via Twitts. Mohon maaf kalau saya salah dan khilaf. Kalau saya harus membayar karena saya berbagi, saya siap semampu saya, demikian terima kasih," tulis Tjahjo Kumolo dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya