Berita

Menkumham Yaosnna H. Laoly/Net

Politik

Syukuran Kemerdekaan, Yasonna Beri Remisi Pada 119 Ribu Narapidana

SENIN, 17 AGUSTUS 2020 | 19:33 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly memberikan remisi kepada 119.175 narapidana bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke 75.

Yasonna menegaskan, pemberian remisi terhadap ratusan ribu narapidana ini merupakan bentuk syukur dalam merayakan kemerdekaan.

Yasonna menekankan bahwa warga binaan pemasyarakatan merupakan bagian dari warga negara yang tetap memiliki hak-hak yang mesti dihormati dan dipenuhi.


“Rasa syukur itu tentunya menjadi milik segenap masyarakat Indonesia, dan termasuk para warga binaan. Wujud rasa syukur itu dengan memberikan perlakuan yang manusiawi dan tidak menghilangkan hak mereka,” kata Yasonna dalam pemberian remisi umum secara daring, Senin (17/8).

Ia menambahkan, pemberian remisi ini juga sebagai penghormatan negara terhadap narapidana.

Yasonna berharap, para narapidana yang mendapat remisi bebas bisa menjadi lebih baik dari sebelumnya.

"Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa," ucap Yasonna.

Dia mengatakan, pemberian remisi tak lepas dari reintegrasi sosial sebagai filosofi pemasyarakatan.

Hal ini berarti bahwa setiap pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat perlu diberikan kesempatan untuk menebus kesalahan sekaligus kerugian yang telah diakibatkannya.

"Melalui remisi diharapkan dapat mempercepat proses kembalinya narapidana dan anak dalam kehidupan bermasyarakat," ucap Yasonna.

Dari 119.175 narapidana yang mendapat resmi, 1.438-nya dinyatakan bebas lantaran mendapat jenis remisi umum II.

Sedangkan, 117.737 narapidana lainnya menerima pengurangan masa hukuman atau remisi umum I yang besarannya bervariasi antara 1 bulan hingga 6 bulan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya