Berita

Truk pengangkut sabu/Net

Nusantara

Kado BNN Di Hari Merdeka, Sita 49 Kg Sabu Jaringan Aceh-Medan Yang Dikendalikan Napi

SENIN, 17 AGUSTUS 2020 | 11:47 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Badan Narkotika Nasional (BNN) memberikan kado manis di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia berupa pengungkapan tindak pidana penyelundupan narkoba jenis sabu.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jaringan Aceh-Medan yang dikendalikan oleh seorang narapidana dari dalam lapas.

“Pada hari Rabu 12 hingga 15 Agustus  2020, BNN dan BNNP Sumut telah melakukan penangkapan dan penyitaan narkoba di seberang Masjid Al-Munawwarah Jalan Lintas Sumatera, Sipare-pare Air Putih Kabupaten Batubara,” kata Arman kepada wartawan, Senin (17/8).


Dari penangkapan ini, kata Arman, jajarannya berhasil mengamankan 47 bungkus plastik teh warna hijau yang berisi sabu seberat 49,840 kg sabu.

Selain itu, empat orang tersangka salah satunya narapidana berhasil diamankan, mereka antara lain Munirwan, Muhammad, Suherman, dan Iswadi. Suherman adalah narapidana LP Palembang yang bertindak sebagai pengendali jaringan.

Arman menceritakan, kronologi penangkapan bermula saat pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat akan ada transaksi narkoba.

Tim, kata Arman kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan satu unit truk yang membawa barang haram perusak anak bangsa itu di sebuah bengkel daerah Cemara, Kota Medan.

Truk bernopol BL 8853 itu kemudian dipantau secara ketat. Dan saat melintas di Jalan Lintas Sumatera, Sipare-pare Air Putih Kab. Batubara Sumatera Utara tim langsung melakukan penangkapan.

“Kemudian Tim melakukan Penggeledahan terhadap truk berisikan kelapa yang di dalamnya membawa narkoba jenis sabu kristal yang dibungkus plastik teh warna hijau,” urai Arman.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya