Berita

Truk pengangkut sabu/Net

Nusantara

Kado BNN Di Hari Merdeka, Sita 49 Kg Sabu Jaringan Aceh-Medan Yang Dikendalikan Napi

SENIN, 17 AGUSTUS 2020 | 11:47 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Badan Narkotika Nasional (BNN) memberikan kado manis di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia berupa pengungkapan tindak pidana penyelundupan narkoba jenis sabu.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jaringan Aceh-Medan yang dikendalikan oleh seorang narapidana dari dalam lapas.

“Pada hari Rabu 12 hingga 15 Agustus  2020, BNN dan BNNP Sumut telah melakukan penangkapan dan penyitaan narkoba di seberang Masjid Al-Munawwarah Jalan Lintas Sumatera, Sipare-pare Air Putih Kabupaten Batubara,” kata Arman kepada wartawan, Senin (17/8).


Dari penangkapan ini, kata Arman, jajarannya berhasil mengamankan 47 bungkus plastik teh warna hijau yang berisi sabu seberat 49,840 kg sabu.

Selain itu, empat orang tersangka salah satunya narapidana berhasil diamankan, mereka antara lain Munirwan, Muhammad, Suherman, dan Iswadi. Suherman adalah narapidana LP Palembang yang bertindak sebagai pengendali jaringan.

Arman menceritakan, kronologi penangkapan bermula saat pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat akan ada transaksi narkoba.

Tim, kata Arman kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan satu unit truk yang membawa barang haram perusak anak bangsa itu di sebuah bengkel daerah Cemara, Kota Medan.

Truk bernopol BL 8853 itu kemudian dipantau secara ketat. Dan saat melintas di Jalan Lintas Sumatera, Sipare-pare Air Putih Kab. Batubara Sumatera Utara tim langsung melakukan penangkapan.

“Kemudian Tim melakukan Penggeledahan terhadap truk berisikan kelapa yang di dalamnya membawa narkoba jenis sabu kristal yang dibungkus plastik teh warna hijau,” urai Arman.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya