Berita

Truk pengangkut sabu/Net

Nusantara

Kado BNN Di Hari Merdeka, Sita 49 Kg Sabu Jaringan Aceh-Medan Yang Dikendalikan Napi

SENIN, 17 AGUSTUS 2020 | 11:47 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Badan Narkotika Nasional (BNN) memberikan kado manis di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia berupa pengungkapan tindak pidana penyelundupan narkoba jenis sabu.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jaringan Aceh-Medan yang dikendalikan oleh seorang narapidana dari dalam lapas.

“Pada hari Rabu 12 hingga 15 Agustus  2020, BNN dan BNNP Sumut telah melakukan penangkapan dan penyitaan narkoba di seberang Masjid Al-Munawwarah Jalan Lintas Sumatera, Sipare-pare Air Putih Kabupaten Batubara,” kata Arman kepada wartawan, Senin (17/8).


Dari penangkapan ini, kata Arman, jajarannya berhasil mengamankan 47 bungkus plastik teh warna hijau yang berisi sabu seberat 49,840 kg sabu.

Selain itu, empat orang tersangka salah satunya narapidana berhasil diamankan, mereka antara lain Munirwan, Muhammad, Suherman, dan Iswadi. Suherman adalah narapidana LP Palembang yang bertindak sebagai pengendali jaringan.

Arman menceritakan, kronologi penangkapan bermula saat pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat akan ada transaksi narkoba.

Tim, kata Arman kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan satu unit truk yang membawa barang haram perusak anak bangsa itu di sebuah bengkel daerah Cemara, Kota Medan.

Truk bernopol BL 8853 itu kemudian dipantau secara ketat. Dan saat melintas di Jalan Lintas Sumatera, Sipare-pare Air Putih Kab. Batubara Sumatera Utara tim langsung melakukan penangkapan.

“Kemudian Tim melakukan Penggeledahan terhadap truk berisikan kelapa yang di dalamnya membawa narkoba jenis sabu kristal yang dibungkus plastik teh warna hijau,” urai Arman.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya