Berita

Truk pengangkut sabu/Net

Nusantara

Kado BNN Di Hari Merdeka, Sita 49 Kg Sabu Jaringan Aceh-Medan Yang Dikendalikan Napi

SENIN, 17 AGUSTUS 2020 | 11:47 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Badan Narkotika Nasional (BNN) memberikan kado manis di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia berupa pengungkapan tindak pidana penyelundupan narkoba jenis sabu.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jaringan Aceh-Medan yang dikendalikan oleh seorang narapidana dari dalam lapas.

“Pada hari Rabu 12 hingga 15 Agustus  2020, BNN dan BNNP Sumut telah melakukan penangkapan dan penyitaan narkoba di seberang Masjid Al-Munawwarah Jalan Lintas Sumatera, Sipare-pare Air Putih Kabupaten Batubara,” kata Arman kepada wartawan, Senin (17/8).


Dari penangkapan ini, kata Arman, jajarannya berhasil mengamankan 47 bungkus plastik teh warna hijau yang berisi sabu seberat 49,840 kg sabu.

Selain itu, empat orang tersangka salah satunya narapidana berhasil diamankan, mereka antara lain Munirwan, Muhammad, Suherman, dan Iswadi. Suherman adalah narapidana LP Palembang yang bertindak sebagai pengendali jaringan.

Arman menceritakan, kronologi penangkapan bermula saat pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat akan ada transaksi narkoba.

Tim, kata Arman kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan satu unit truk yang membawa barang haram perusak anak bangsa itu di sebuah bengkel daerah Cemara, Kota Medan.

Truk bernopol BL 8853 itu kemudian dipantau secara ketat. Dan saat melintas di Jalan Lintas Sumatera, Sipare-pare Air Putih Kab. Batubara Sumatera Utara tim langsung melakukan penangkapan.

“Kemudian Tim melakukan Penggeledahan terhadap truk berisikan kelapa yang di dalamnya membawa narkoba jenis sabu kristal yang dibungkus plastik teh warna hijau,” urai Arman.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya