Berita

Djoko Tjandra/Net

Presisi

Polri Cekal Napoleon Bonaparte Dan Tommy Terkait Pengapusan Red Notice

MINGGU, 16 AGUSTUS 2020 | 23:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Bareskrim Polri mengajukan permohonan pencegahan atau pencekalan ke luar negeri terhadap dua tersangka dugaan penyuapan dalam kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Keduanya yakni Tommy Sumardi selaku diduga pemberi suap dan Napoleon Bonaparte selaku diduga penerima suap.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, pencekalan kedua tersangka tersebut sudah diajukan ke Kementerian Hukum dan HAM.


"Surat (permohonan pencekalan) sudah dikirim ke Kemenkumham," ujar Argo, Minggu, (16/8)

Jenderal bintang dua ini menambahkan, surat pencekalan sudah dikirim pada tanggal 5 Agustus kemarin. Keduanya dilakukan pencekalan hingga 20 hari ke depan.

"Tanggal 5 Agustus kemarin surat sudah dikirim. Untuk 20 hari ke depan," katanya.

Pencekalan, lanjut Argo, dibutuhkan agar penyidik bisa fokus melakukan penyidikan terhadap kasus yang menjerat kedua tersangka.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menuturkan, keempat tersangka rencananya akan segera diperiksa. Untuk tersangka diduga pemberi suap yakni Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi akan diperiksa pada Senin, 24 Agustus.
Sementara tersangka diduga penerima suap yakni Napoleon Bonaparte dan Prasetijo Utomo akan diperiksa pada Selasa, 25 Agustus 2020.

"Rencana pemeriksaan tersangka JST dan TS akan diperiksa pada Senin 24 Agustus dan tersangka NB dan PU diperiksa Selasa, 25 Agustus," katanya.

Diketahui, Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan empat orang tersangka terkait kasus dugaan hilangnya nama Djoko Tjandra di red notice atau notifikasi Interpol.

Keempat tersangka itu rinciannya dua orang diduga sebagai pemberi hadiah atau janji, dan dua lainnya diduga sebagai penerima.

Dua orang yang diduga menerima hadiah atau janji terkait red notice Djoko Tjandra adalah Brigjen Prasetijo Utomo dan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Napoleon Bonaparte.

"Penerima saudara PU kita tetapkan tersangka, kedua adalah NB penerima," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (14/8).

Sedangkan pemberi hadiah atau janji pada kasus itu, yakni Djoko Tjandra sendiri dan Tommy Sumardi.

"Pelaku pemberi kita menetapkan tersangka saudara JST, dan kedua TS," kata Argo.

Penetapan tersangka ini diambil setelah Polri beserta aparat penegak hukum lainnya melakukan gelar perkara dan memeriksa saksi-saksi.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya