Berita

Aparat kepolisian menurunkan bendera Bulan Bintang yang sempat dikibarkan di depan kantor DPA Partai Aceh di Banda Aceh/Istimewa

Politik

Bulan Bintang Sempat Berkibar Selama 2 Jam, Jubir Partai Aceh: Tidak Ada Aturan Yang Dilanggar

MINGGU, 16 AGUSTUS 2020 | 00:11 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Jurubicara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh (PA), Muhammad Saleh, membuktikan ucapannya soal pengibaran bendera Bulan Bintang.

Sabtu siang (15/8), di depan kantor DPA PA, di Banda Aceh, bertepatan dengan peringatan 15 tahun perjanjian damai antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Indonesia, dia dan sejumlah pengurus partai mengibarkan Bulan Bintang.

“Tidak ada aturan hukum yang dilanggar (saat) menaikkan bendera Bulan Bintang. Sampai saat ini tidak ada keputusan dari pemerintah pusat bahwa bendera ini dilarang,” kata M Saleh, Sabtu (15/8), dilansir Kantor Berita RMOLAceh.

Menurut Saleh, jika bendera ini tidak boleh dikibarkan, Pemerintah Indonesia diminta mengeluarkan aturan yang menegaskan larangan itu. Saleh menyebutkan bendera Bulan Bintang baru pertama kali dikibarkan di kantor Partai Aceh setelah 15 tahun pascaperjanjian perdamaian.

Saleh menambahkan, produk regulasi Bendera Aceh telah diputuskan secara legal oleh DPR Aceh melalui Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh. Pemerintah Aceh, juga melembardaerahkan aturan ini saat dipimpin oleh Gubernur Zaini Abdullah.

“Status dan kedudukan Bendera Aceh sudah menjadi milik lima juta lebih rakyat Aceh,” tegas Saleh.

Dijelaskan Saleh, aparat keamanan tidak perlu ketakutan secara berlebihan. Karena, tidak ada jaminan jika 15 Agustus 2020 dan seterusnya bendera Bulan Bintang tidak berkibar di Aceh.

Selain itu, pengibaran ini bukan berarti Aceh tidak berada dalam wilayah Indonesia. Dia juga meminta seluruh pihak untuk menghapus pemikiran bahwa pengibaran Bendera Aceh usai perjanjian damai menunjukkan keinginan merdeka.

Karena itu, ucap Saleh, Partai Aceh menyerahkan sepenuhnya kepada rakyat Aceh untuk memilih mengibarkan Bendera Aceh pada 15 Agustus 2020 atau tidak.

Tak hanya itu, Saleh juga meminta Pemerintah Aceh bertanggung jawab penuh untuk mengibarkan bendera Bulan Bintang pada peringatan 15 tahun perdamaian antara GAM dengan Pemerintah Indonesia.

Saleh mengatakan, bendera Bulan Bintang adalah identitas daerah. Keputusan ini sesuai dengan kultur dan syariat Islam yang dijalankan di Aceh selama ini.

Bendera itu juga sejalan dengan item dalam perjanjian damai yang mempersilakan Aceh menggunakan simbol-simbol wilayah. Termasuk bendera, lambang, dan himne.

Karena itu, lanjut Saleh, menjalankan Qanun Bendera dan Lambang Aceh adalah tanggung jawab Pemerintah Aceh. Termasuk meyakinkan Pemerintah Indonesia untuk tidak terlalu mendramatisasi keadaan, khususnya menjelang perayaan perjanjian damai dan peringatan Milad GAM.

Sebelumnya, petugas kepolisian meminta pengurus Partai Aceh tidak mengibarkan bendera itu. Akhirnya, petugas kepolisian menurunkan bendera itu setelah sempat berkibar selama 2 jam.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya