Berita

Petahana Bupati Humbang Dosmar Banjarnahor/Net

Hukum

Kejaksaan Diminta Percepat Proses Pemeriksaan Petahana Bupati Humbang Dosmar Banjarnahor

SABTU, 15 AGUSTUS 2020 | 12:49 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Menjelang Pilkada Serentak 2020, KPU diminta cermat meneliti para calon kepala daerah yang akan berebut simpati dan dukungan masyarakat. Kejaksaan diminta untuk segera mempercepat proses pemeriksaan keterlibatan salah seorang calon kepala daerah bermasalah.

Demikian Koordinator Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), Ahmad Fikri kepada pers di Jakarta, Sabtu (15/8)

"Kami juga siapkan laporan ke KPK dan meminta lembaga ini proaktif, jangan lambat. Karenanya, laporan masyarakat masuk ke kami wajib kami tindak lanjuti secepatnya," tegasnya.


Menurutnya, jangan sampai koruptor atau orang yang bermasalah bisa maju menjadi calon kepala daerah, karena rakyat juga yang akan memikul beban dari kepala daerah yang korup.

"Salah satunya adalah calon bupati inkumben untuk Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor yang digadang oleh PDIP dan Partai Demokrat. Kami mendapat laporan kejaksaan yang lambat dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi saat yang bersangkutan menjabat bupati," ujarnya.

Kalau dibiarkan berlarut-larut, yang bersangkutan akan maju dan memenangkan pilkada setempat. Sudah pasti pemeriksaan kasus terhenti, dan kasus korupsi akan tertutup.

"Hal ini meruntuhkan proses demokrasi yang seharusnya bersih dari para calon yang bermasalah," tegasnya.

Partai-partai pendukung menurutnya seharusnya lebih selektif dalam memilih agar rakyat jangan disuguhi calon-calon pimpinan yang nantinya akan merugikan rakyat sendiri.

"Kalau PDIP memang partai besar yang berkuasa, mungkin sudah kurang waspada. Tapi Partai Demokrat seharusnya lebih kritis dalam memberikan dukungan. Jangan ikut-ikutan mencelakakan rakyat lagi," katanya.

Untuk itu menurutnya KAKI mendesak Kejaksaan segera memanggil dan memeriksa Bupati Humbang Hasundutan dalam keterkaitannya pada dugaan kasus Korupsi proyek peningkatan jalan Parbotihan-Pulogadung-Temba yang merugikan negara Rp.5,8 milyar.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Humbang Hasundutan (Humbahas), Iwan Ginting menegaskan, penyidikan sejumlah kasus dugaan korupsi di daerah itu tetap ditindaklanjuti dengan mengikuti protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

"Seluruh proses tetap berjalan. Artinya kita tetap bekerja walaupun memang agak melambat karena kita kesulitan juga dengan protokol Covid-19," kata Iwan kepada media, Selasa lalu (5/5).

Dia menjelaskan, salah satu kasus besar yang mereka tangani saat ini yaitu penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek peningkatan jalan Parbotihan-Pulogadung-Temba di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Humbahas senilai Rp 5,8 miliar yang bersumber dari DAK TAK 2016.

Kata dia, untuk kepentingan penyidikan kasus itu, Tim Jaksa Penyidik di Pidsus telah memeriksa sejumlah saksi-saksi, termasuk Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) berinisial SLP, Sekretaris Pokja ULP berinisial EL, beberapa anggota Pokja, PPK Dinas PUPR, pihak rekanan dan saksi lainnya.

"Beberapa hari lalu kita sudah periksa Ketua Pokja dan Sekretaris Pokja. Ada beberapa data dan fakta yang perlu divalidasi dan dikonfirmasi kepada yang bersangkutan. Kepada Ketua Pokja, ini yang kedua kali diperiksa sebagai saksi di tingkat penyidikan. Yang pasti, sudah puluhan orang yang kita periksa untuk kasus itu," sebut Iwan.

Mantan Jaksa Koordinator pada Kejati Maluku Utara itu mengaku belum dapat menyimpulkan kapan akan menetapkan tersangka untuk kasus itu, karena masih membutuhkan beberapa keterangan saksi termasuk saksi ahli.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya