Berita

Petahana Bupati Humbang Dosmar Banjarnahor/Net

Hukum

Kejaksaan Diminta Percepat Proses Pemeriksaan Petahana Bupati Humbang Dosmar Banjarnahor

SABTU, 15 AGUSTUS 2020 | 12:49 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Menjelang Pilkada Serentak 2020, KPU diminta cermat meneliti para calon kepala daerah yang akan berebut simpati dan dukungan masyarakat. Kejaksaan diminta untuk segera mempercepat proses pemeriksaan keterlibatan salah seorang calon kepala daerah bermasalah.

Demikian Koordinator Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), Ahmad Fikri kepada pers di Jakarta, Sabtu (15/8)

"Kami juga siapkan laporan ke KPK dan meminta lembaga ini proaktif, jangan lambat. Karenanya, laporan masyarakat masuk ke kami wajib kami tindak lanjuti secepatnya," tegasnya.

Menurutnya, jangan sampai koruptor atau orang yang bermasalah bisa maju menjadi calon kepala daerah, karena rakyat juga yang akan memikul beban dari kepala daerah yang korup.

"Salah satunya adalah calon bupati inkumben untuk Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor yang digadang oleh PDIP dan Partai Demokrat. Kami mendapat laporan kejaksaan yang lambat dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi saat yang bersangkutan menjabat bupati," ujarnya.

Kalau dibiarkan berlarut-larut, yang bersangkutan akan maju dan memenangkan pilkada setempat. Sudah pasti pemeriksaan kasus terhenti, dan kasus korupsi akan tertutup.

"Hal ini meruntuhkan proses demokrasi yang seharusnya bersih dari para calon yang bermasalah," tegasnya.

Partai-partai pendukung menurutnya seharusnya lebih selektif dalam memilih agar rakyat jangan disuguhi calon-calon pimpinan yang nantinya akan merugikan rakyat sendiri.

"Kalau PDIP memang partai besar yang berkuasa, mungkin sudah kurang waspada. Tapi Partai Demokrat seharusnya lebih kritis dalam memberikan dukungan. Jangan ikut-ikutan mencelakakan rakyat lagi," katanya.

Untuk itu menurutnya KAKI mendesak Kejaksaan segera memanggil dan memeriksa Bupati Humbang Hasundutan dalam keterkaitannya pada dugaan kasus Korupsi proyek peningkatan jalan Parbotihan-Pulogadung-Temba yang merugikan negara Rp.5,8 milyar.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Humbang Hasundutan (Humbahas), Iwan Ginting menegaskan, penyidikan sejumlah kasus dugaan korupsi di daerah itu tetap ditindaklanjuti dengan mengikuti protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

"Seluruh proses tetap berjalan. Artinya kita tetap bekerja walaupun memang agak melambat karena kita kesulitan juga dengan protokol Covid-19," kata Iwan kepada media, Selasa lalu (5/5).

Dia menjelaskan, salah satu kasus besar yang mereka tangani saat ini yaitu penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek peningkatan jalan Parbotihan-Pulogadung-Temba di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Humbahas senilai Rp 5,8 miliar yang bersumber dari DAK TAK 2016.

Kata dia, untuk kepentingan penyidikan kasus itu, Tim Jaksa Penyidik di Pidsus telah memeriksa sejumlah saksi-saksi, termasuk Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) berinisial SLP, Sekretaris Pokja ULP berinisial EL, beberapa anggota Pokja, PPK Dinas PUPR, pihak rekanan dan saksi lainnya.

"Beberapa hari lalu kita sudah periksa Ketua Pokja dan Sekretaris Pokja. Ada beberapa data dan fakta yang perlu divalidasi dan dikonfirmasi kepada yang bersangkutan. Kepada Ketua Pokja, ini yang kedua kali diperiksa sebagai saksi di tingkat penyidikan. Yang pasti, sudah puluhan orang yang kita periksa untuk kasus itu," sebut Iwan.

Mantan Jaksa Koordinator pada Kejati Maluku Utara itu mengaku belum dapat menyimpulkan kapan akan menetapkan tersangka untuk kasus itu, karena masih membutuhkan beberapa keterangan saksi termasuk saksi ahli.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:49

Bertahun Tertunda, Starliner Boeing Akhirnya Siap Untuk Misi Awak Pertama

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:39

Pidato di OECD, Airlangga: Indonesia Punya Leadership di ASEAN dan G20

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:27

Jokowi: Pabrik Baterai Listrik Pertama di RI akan Beroperasi Bulan Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:09

Keputusan PDIP Koalisi atau Oposisi Tergantung Megawati

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:49

Sri Mulyani Jamin Sistem Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Konflik Geopolitik Global

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:40

PKB Lagi Proses Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:26

Menko Airlangga Bahas 3 Isu saat Wakili Indonesia Bicara di OECD

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:11

LPS: Orang yang Punya Tabungan di Atas Rp5 Miliar Meningkat 9,14 Persen pada Maret 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:58

PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran kalau Ngarep Kursi Menteri

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:51

Selengkapnya