Berita

Ilustrasi

Jaya Suprana

Heboh Anugerah Bintang Jasa

SABTU, 15 AGUSTUS 2020 | 00:49 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

SUDAH terbiasa, pada setiap penganugrahan Bintang Jasa kepada para putra-putri terbaik Indonesia dalam rangka perayaan Hari Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia selalu ada saja yang heboh mempermasalahkan bahwa si ini tidak layak memperoleh anugrah atau kenapa si itu tidak memperoleh anugrah.

Namun, suasana belum pernah seheboh ketika Menkopolhukam memaklumatkan bahwa Fadli Zon dan Fahri Hamzah memperoleh anugrah Bintang Mahaputra Nararya.

Pasangan Kritikus
 

 
Fadli Zon dan Fahry Hamzah tak terpisahkan seperti Paul Newman dan Robert Redford dalam film Butch Cassidy & Sundance Kid dan The Sting. Duo politisi ini sangat popular akibat merupakan pasangan ganda kritikus yang konsisten dan konsekuen tak kenal lelah mengritik kebijakan pemerintah yang dinilai kurang tepat.

Maka anugrah Bintang Jasa kepada dua tokoh garda depan pengritik pemerintah disambut antusias oleh mereka yang tidak puas atas kinerja pemerintah namun sebaliknya disambut secara kecewa oleh mereka yang die hard tanpa kompromi fanatik pro pemerintah.

Ada pula yang sinis mempertanyakan apa jasa kedua tokoh kritikus pemerintah tersebut sehingga memperoleh penghargaaan dari pemerintah. Bahkan ada yang mengharapkan agar FZ & FH menolak anugrah penghargaan dari pemerintah. Di alam demokrasi setiap insan warga berhak asasi memiliki pendapat maka wajar apabila terjadi polemik. Jika tidak ada benturan pro dan kontra justru layak dicurigai bahwa sebenarnya tidak ada demokrasi.

Tafsir

Bermunculan aneka ragam tafsir tentang anugrah Bintang Jasa Nararya kepada Fadli dan Fahri. Tanpa ingin melibatkan diri ke dalam kemelut pro-kontra, selama secara konsitusional tafsir belum dipaksakan harus seragam maka saya pribadi memberanikan diri untuk memiliki dua tafsir.

Tafsir pertama: kedua tokoh politik Indonesia era reformasi tersebut memang secara konstitusional layak memperoleh anugrah penghargaan dari pemerintah Indonesia. InsyaAllah, setelah memperoleh anugrah penghargaan pemerintah, FZ&FH tetap konsekuen dan konsisten mengritik kebijakan pemerintah yang layak dikritik.

Tafsir kedua: tampaknya pemerintah memang sudah jenuh politik kebencian yang telah terbukti berhasil memecah-belah bangsa maka kini bersemangat  mempersatukan bangsa dengan menganugrahkan penghargaan kepada para warga Indonesia yang memang layak memperoleh penghargaan tanpa pandang latar belakang SARA, sosial, ekonomi apalagi perbedaan paham politik.  

Menghormati

Maka sebagai warga yang taat konstitusi, setulusnya saya menghormati penganugrahan penghargaan Bintang Jasa pada tanggal 13 Agustus 2020 dalam rangka perayaan 75 tahun Indonesia merdeka telah diselenggarakan di Istana Kepresidenan RI diserahkan langsung oleh Presiden RI kepada para putra-putri terbaik Indonesia termasuk para dokter dan perawat yang gugur sebagai pahlawan kesehatan di gugus terdepan perang melawan angkara murka Covid-19.

Penulis pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya