Berita

Ilustrasi

Jaya Suprana

Heboh Anugerah Bintang Jasa

SABTU, 15 AGUSTUS 2020 | 00:49 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

SUDAH terbiasa, pada setiap penganugrahan Bintang Jasa kepada para putra-putri terbaik Indonesia dalam rangka perayaan Hari Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia selalu ada saja yang heboh mempermasalahkan bahwa si ini tidak layak memperoleh anugrah atau kenapa si itu tidak memperoleh anugrah.

Namun, suasana belum pernah seheboh ketika Menkopolhukam memaklumatkan bahwa Fadli Zon dan Fahri Hamzah memperoleh anugrah Bintang Mahaputra Nararya.

Pasangan Kritikus
 

 
Fadli Zon dan Fahry Hamzah tak terpisahkan seperti Paul Newman dan Robert Redford dalam film Butch Cassidy & Sundance Kid dan The Sting. Duo politisi ini sangat popular akibat merupakan pasangan ganda kritikus yang konsisten dan konsekuen tak kenal lelah mengritik kebijakan pemerintah yang dinilai kurang tepat.

Maka anugrah Bintang Jasa kepada dua tokoh garda depan pengritik pemerintah disambut antusias oleh mereka yang tidak puas atas kinerja pemerintah namun sebaliknya disambut secara kecewa oleh mereka yang die hard tanpa kompromi fanatik pro pemerintah.

Ada pula yang sinis mempertanyakan apa jasa kedua tokoh kritikus pemerintah tersebut sehingga memperoleh penghargaaan dari pemerintah. Bahkan ada yang mengharapkan agar FZ & FH menolak anugrah penghargaan dari pemerintah. Di alam demokrasi setiap insan warga berhak asasi memiliki pendapat maka wajar apabila terjadi polemik. Jika tidak ada benturan pro dan kontra justru layak dicurigai bahwa sebenarnya tidak ada demokrasi.

Tafsir

Bermunculan aneka ragam tafsir tentang anugrah Bintang Jasa Nararya kepada Fadli dan Fahri. Tanpa ingin melibatkan diri ke dalam kemelut pro-kontra, selama secara konsitusional tafsir belum dipaksakan harus seragam maka saya pribadi memberanikan diri untuk memiliki dua tafsir.

Tafsir pertama: kedua tokoh politik Indonesia era reformasi tersebut memang secara konstitusional layak memperoleh anugrah penghargaan dari pemerintah Indonesia. InsyaAllah, setelah memperoleh anugrah penghargaan pemerintah, FZ&FH tetap konsekuen dan konsisten mengritik kebijakan pemerintah yang layak dikritik.

Tafsir kedua: tampaknya pemerintah memang sudah jenuh politik kebencian yang telah terbukti berhasil memecah-belah bangsa maka kini bersemangat  mempersatukan bangsa dengan menganugrahkan penghargaan kepada para warga Indonesia yang memang layak memperoleh penghargaan tanpa pandang latar belakang SARA, sosial, ekonomi apalagi perbedaan paham politik.  

Menghormati

Maka sebagai warga yang taat konstitusi, setulusnya saya menghormati penganugrahan penghargaan Bintang Jasa pada tanggal 13 Agustus 2020 dalam rangka perayaan 75 tahun Indonesia merdeka telah diselenggarakan di Istana Kepresidenan RI diserahkan langsung oleh Presiden RI kepada para putra-putri terbaik Indonesia termasuk para dokter dan perawat yang gugur sebagai pahlawan kesehatan di gugus terdepan perang melawan angkara murka Covid-19.

Penulis pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya