Berita

Ilustrasi

Jaya Suprana

Heboh Anugerah Bintang Jasa

SABTU, 15 AGUSTUS 2020 | 00:49 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

SUDAH terbiasa, pada setiap penganugrahan Bintang Jasa kepada para putra-putri terbaik Indonesia dalam rangka perayaan Hari Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia selalu ada saja yang heboh mempermasalahkan bahwa si ini tidak layak memperoleh anugrah atau kenapa si itu tidak memperoleh anugrah.

Namun, suasana belum pernah seheboh ketika Menkopolhukam memaklumatkan bahwa Fadli Zon dan Fahri Hamzah memperoleh anugrah Bintang Mahaputra Nararya.

Pasangan Kritikus
 

 
Fadli Zon dan Fahry Hamzah tak terpisahkan seperti Paul Newman dan Robert Redford dalam film Butch Cassidy & Sundance Kid dan The Sting. Duo politisi ini sangat popular akibat merupakan pasangan ganda kritikus yang konsisten dan konsekuen tak kenal lelah mengritik kebijakan pemerintah yang dinilai kurang tepat.

Maka anugrah Bintang Jasa kepada dua tokoh garda depan pengritik pemerintah disambut antusias oleh mereka yang tidak puas atas kinerja pemerintah namun sebaliknya disambut secara kecewa oleh mereka yang die hard tanpa kompromi fanatik pro pemerintah.

Ada pula yang sinis mempertanyakan apa jasa kedua tokoh kritikus pemerintah tersebut sehingga memperoleh penghargaaan dari pemerintah. Bahkan ada yang mengharapkan agar FZ & FH menolak anugrah penghargaan dari pemerintah. Di alam demokrasi setiap insan warga berhak asasi memiliki pendapat maka wajar apabila terjadi polemik. Jika tidak ada benturan pro dan kontra justru layak dicurigai bahwa sebenarnya tidak ada demokrasi.

Tafsir

Bermunculan aneka ragam tafsir tentang anugrah Bintang Jasa Nararya kepada Fadli dan Fahri. Tanpa ingin melibatkan diri ke dalam kemelut pro-kontra, selama secara konsitusional tafsir belum dipaksakan harus seragam maka saya pribadi memberanikan diri untuk memiliki dua tafsir.

Tafsir pertama: kedua tokoh politik Indonesia era reformasi tersebut memang secara konstitusional layak memperoleh anugrah penghargaan dari pemerintah Indonesia. InsyaAllah, setelah memperoleh anugrah penghargaan pemerintah, FZ&FH tetap konsekuen dan konsisten mengritik kebijakan pemerintah yang layak dikritik.

Tafsir kedua: tampaknya pemerintah memang sudah jenuh politik kebencian yang telah terbukti berhasil memecah-belah bangsa maka kini bersemangat  mempersatukan bangsa dengan menganugrahkan penghargaan kepada para warga Indonesia yang memang layak memperoleh penghargaan tanpa pandang latar belakang SARA, sosial, ekonomi apalagi perbedaan paham politik.  

Menghormati

Maka sebagai warga yang taat konstitusi, setulusnya saya menghormati penganugrahan penghargaan Bintang Jasa pada tanggal 13 Agustus 2020 dalam rangka perayaan 75 tahun Indonesia merdeka telah diselenggarakan di Istana Kepresidenan RI diserahkan langsung oleh Presiden RI kepada para putra-putri terbaik Indonesia termasuk para dokter dan perawat yang gugur sebagai pahlawan kesehatan di gugus terdepan perang melawan angkara murka Covid-19.

Penulis pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya