Berita

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo/RMOL

Hukum

Gandeng KPK Tangani Djoko Tjandra, Kabareskrim: Ini Wujud Transparansi Polri

JUMAT, 14 AGUSTUS 2020 | 21:29 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri turut menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait hilangnya red notice dan pemalsuan surat jalan Djoko Tjandra.

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pelibatan lembaga anti rasuah dalam perkara ini merupakan wujud komitmen transparansi Polri dalam menuntaskan kasus.

“Gelar perkara hari ini, dihadiri oleh Deputi Penindakan KPK, Direktur Penyelidikan, Direktur Penyidikan, dan bagian penuntutan KPK. Ini kami lakukan sebagai bentuk transparansi Polri dalam rangka memproses kasus yang terkait Djoko Tjandra,” kata Sigit kepada wartawan di Bareskrim, Jakarta, Jumat (14/8).


Disisi lain, kata Sigit, adalah satu upaya Polri menunjukan sinergitas terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) lain.

Dalam perkara ini, Bareskrim Polri telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka ialah, Brigjen Prasetijo Utomo, Anita Kolopaking, Irjen Napoleon Bonaparte, Tommy Sumardi dan Djoko Tjandra.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi dijerat Pasal 5 ayat 1, Pasal 13 UU Tipikor karena menyuap pejabat Polri.

Para tersangka, masih kata Argo, terancam pidana penjara 5 tahun.

"Ancaman hukuman adalah 5 tahun. Saat ini kami masih dalam proses penyidikan berikutnya," sambung Argo.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya