Berita

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo/RMOL

Hukum

Gandeng KPK Tangani Djoko Tjandra, Kabareskrim: Ini Wujud Transparansi Polri

JUMAT, 14 AGUSTUS 2020 | 21:29 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri turut menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait hilangnya red notice dan pemalsuan surat jalan Djoko Tjandra.

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pelibatan lembaga anti rasuah dalam perkara ini merupakan wujud komitmen transparansi Polri dalam menuntaskan kasus.

“Gelar perkara hari ini, dihadiri oleh Deputi Penindakan KPK, Direktur Penyelidikan, Direktur Penyidikan, dan bagian penuntutan KPK. Ini kami lakukan sebagai bentuk transparansi Polri dalam rangka memproses kasus yang terkait Djoko Tjandra,” kata Sigit kepada wartawan di Bareskrim, Jakarta, Jumat (14/8).


Disisi lain, kata Sigit, adalah satu upaya Polri menunjukan sinergitas terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) lain.

Dalam perkara ini, Bareskrim Polri telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka ialah, Brigjen Prasetijo Utomo, Anita Kolopaking, Irjen Napoleon Bonaparte, Tommy Sumardi dan Djoko Tjandra.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi dijerat Pasal 5 ayat 1, Pasal 13 UU Tipikor karena menyuap pejabat Polri.

Para tersangka, masih kata Argo, terancam pidana penjara 5 tahun.

"Ancaman hukuman adalah 5 tahun. Saat ini kami masih dalam proses penyidikan berikutnya," sambung Argo.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya