Berita

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo/RMOL

Hukum

Gandeng KPK Tangani Djoko Tjandra, Kabareskrim: Ini Wujud Transparansi Polri

JUMAT, 14 AGUSTUS 2020 | 21:29 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri turut menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait hilangnya red notice dan pemalsuan surat jalan Djoko Tjandra.

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pelibatan lembaga anti rasuah dalam perkara ini merupakan wujud komitmen transparansi Polri dalam menuntaskan kasus.

“Gelar perkara hari ini, dihadiri oleh Deputi Penindakan KPK, Direktur Penyelidikan, Direktur Penyidikan, dan bagian penuntutan KPK. Ini kami lakukan sebagai bentuk transparansi Polri dalam rangka memproses kasus yang terkait Djoko Tjandra,” kata Sigit kepada wartawan di Bareskrim, Jakarta, Jumat (14/8).


Disisi lain, kata Sigit, adalah satu upaya Polri menunjukan sinergitas terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) lain.

Dalam perkara ini, Bareskrim Polri telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka ialah, Brigjen Prasetijo Utomo, Anita Kolopaking, Irjen Napoleon Bonaparte, Tommy Sumardi dan Djoko Tjandra.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi dijerat Pasal 5 ayat 1, Pasal 13 UU Tipikor karena menyuap pejabat Polri.

Para tersangka, masih kata Argo, terancam pidana penjara 5 tahun.

"Ancaman hukuman adalah 5 tahun. Saat ini kami masih dalam proses penyidikan berikutnya," sambung Argo.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya