Berita

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono/RMOL

Presisi

Jenderal Bintang Dua Ditetapkan Tersangka Hilangnya Red Notice Djoko Tjandra

JUMAT, 14 AGUSTUS 2020 | 18:12 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik Bareskrim kembali menetapkan tersangka yang terkait dalam pusaran kasus Djoko Tjandra.

Terbaru Irjen Napoleon Bonaparte selaku mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berkaitan dengan pemberian hadiah atau janji hilangnya red notice Djoko Tjandra.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, penetapan ini dilakukan setelah serangkaian gelar perkara yang cukup panjang.


Dalam gelar perkara itu, selain Irjen Napoleon Bonaparte, Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi juga ditetapkan tersangka.

"Untuk penetapan tersangka tersebut ada dua selaku pemberi dan selaku penerima. Untuk pelaku pemberi ini kita tetapkan tersangka JST (Djoko Tjandra) dan kedua TS (Tommy Sumardi),” tegas Argo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/8).

Djoko diduga kuat memberikan upeti ataupun janji kepada pihak lain agar namanya bisa hilang dari red notice.

Dalam kasus ini pihaknya juga mengamankan barang bukti sejumlah uang.

"Ada barang bukti uang 20.000 USD dan surat, HP, laptop, CCTV yang kita jadikan barbuk," beber Argo.

Kasus kedua yaitu berkaitan dengan surat jalan dan surat sehat untuk Djoko Tjandra. Lagi-lagi dalam kasus ini Djoko Tjandra ditetapkan sebagai tersangka karena memberikan janji atau upeti.

"Yang kedua, tindak pidana umum yaitu pembuatan dan penggunaan surat jalan dan surat keterangan palsu dan bantu orang ditahan melarikan diri. Hasil gelar adalah peserta setuju menetapkan tersangka yaitu JST," pungkas Argo.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya