Berita

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono/RMOL

Presisi

Jenderal Bintang Dua Ditetapkan Tersangka Hilangnya Red Notice Djoko Tjandra

JUMAT, 14 AGUSTUS 2020 | 18:12 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik Bareskrim kembali menetapkan tersangka yang terkait dalam pusaran kasus Djoko Tjandra.

Terbaru Irjen Napoleon Bonaparte selaku mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berkaitan dengan pemberian hadiah atau janji hilangnya red notice Djoko Tjandra.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, penetapan ini dilakukan setelah serangkaian gelar perkara yang cukup panjang.

Dalam gelar perkara itu, selain Irjen Napoleon Bonaparte, Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi juga ditetapkan tersangka.

"Untuk penetapan tersangka tersebut ada dua selaku pemberi dan selaku penerima. Untuk pelaku pemberi ini kita tetapkan tersangka JST (Djoko Tjandra) dan kedua TS (Tommy Sumardi),” tegas Argo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/8).

Djoko diduga kuat memberikan upeti ataupun janji kepada pihak lain agar namanya bisa hilang dari red notice.

Dalam kasus ini pihaknya juga mengamankan barang bukti sejumlah uang.

"Ada barang bukti uang 20.000 USD dan surat, HP, laptop, CCTV yang kita jadikan barbuk," beber Argo.

Kasus kedua yaitu berkaitan dengan surat jalan dan surat sehat untuk Djoko Tjandra. Lagi-lagi dalam kasus ini Djoko Tjandra ditetapkan sebagai tersangka karena memberikan janji atau upeti.

"Yang kedua, tindak pidana umum yaitu pembuatan dan penggunaan surat jalan dan surat keterangan palsu dan bantu orang ditahan melarikan diri. Hasil gelar adalah peserta setuju menetapkan tersangka yaitu JST," pungkas Argo.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Jaksa KPK Ungkap Keterlibatan Orang Tua Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dalam Kasus Gazalba Saleh

Senin, 06 Mei 2024 | 13:05

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Jokowi Keluhkan Peredaran Uang yang Semakin Kering, Ekonom: Akibat Utang yang Ugal-ugalan

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:05

Butuh 35.242 Dukungan bagi Calon Perseorangan Maju di Pilwalkot Cimahi

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:01

Kemendag Amankan Satu Kapal Tanpa Kelengkapan Dokumen Impor di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:58

Mardani Dukung Sikap Oposisi Ganjar: Itu Ksatria!

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:55

Google Pixel 8A Resmi Dirilis, Dibanderol Mulai Rp8 Jutaan

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:44

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Bacalon Bupati Atam Lewat Nasdem

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:39

Pakar: Sosok Menkeu yang Baru Baiknya Berlatar Belakang Teknokrat Dibandingkan Politisi

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:33

Satgas Catur Bais TNI Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Sebatik

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:32

Militer Taiwan Bersiap Hadapi Ancaman China Jelang Pelantikan Presiden

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:31

BTN Relokasi Kantor Cirebon

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:09

Selengkapnya