Berita

Ketua Depan Pertimbangan Partai Berkarya, Titiek Soeharto/Repro

Politik

Silaturahmi Nasional Partai Berkarya, Titiek Soeharto: Tommy Sebagai Ketum Yang Sah

JUMAT, 14 AGUSTUS 2020 | 17:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Partai Berkarya dibawah kepemimpinan Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto menggelar acara Silaturahmi Nasional DPP Partai Berkarya di Aula Gedung Granadi Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan.

Selain dihadiri Tommy Soeharto, acara tersebut turut menghadirkan Ketua Dewan Pertimbangan Partai Berkarya, Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto).

Dalam sambutannya, Titiek menyinggung soal kisruhnya kepengurusan Partai Berkarya hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa ( Munaslub) yang digelar 11-12 Juli lalu.


Menurutnya, masalah Internal partai  telah dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menjatuhkan partai Berkarya yang sedang berkembang.

Terlebih lagi saat ini Kementerian Hukum dan HAM (Menkumham) diketahui telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang Pengesahan Kepengurusan DPP Partai Berkarya hasil Munaslub.

"Masalah internal ini telah dimanfaatkan. Sehingga timbul dugaan adanya intervensi pemerintah," ungkapnya seperti yang disiarkan melalui akun Youtube Cendana TV.

Atas peristiwa yang terjadi ini, Titiek mendorong agar polemik dualisme kepengurusan ini dibawa ke jalur hukum. Dirinya menegaskan bahwa Kepengurusan yang sah Partai Berkarya dipimpin oleh Tommy Soeharto.

"Sebagai Dewan Pertimbangan, saya meminta agar segera melakukan proses hukum untuk membatalkan SK Menkumham itu karena pemerintah telah melakukan tindakan yang didasari tidak benar," tegas mantan Anggota DPR RI itu.

Sebelumnya, Partai Berkarya di bawah pimpinan Muchdi Purwopranjono menerima Surat Keputusan tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya periode 2020-2025 dari Kementerian Hukum dan HAM.

Sekretaris Jenderal Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang mengatakan, SK tersebut diterbitkan Kemenkumham pada 30 Juli 2020 dengan Nomor M.HH-17.AH.11.01 TAHUN 2020.

Selain SK pengesahan kepengurusan DPP, Badaruddin mengatakan, pihaknya juga menerima SK tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Berkarya.

Kemenkumham, kata Badaruddin, telah mencabut SK Nomor M.HH-07.AH.11.01 Tahun 2018 tentang AD/ART.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya