Berita

Ketua Depan Pertimbangan Partai Berkarya, Titiek Soeharto/Repro

Politik

Silaturahmi Nasional Partai Berkarya, Titiek Soeharto: Tommy Sebagai Ketum Yang Sah

JUMAT, 14 AGUSTUS 2020 | 17:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Partai Berkarya dibawah kepemimpinan Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto menggelar acara Silaturahmi Nasional DPP Partai Berkarya di Aula Gedung Granadi Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan.

Selain dihadiri Tommy Soeharto, acara tersebut turut menghadirkan Ketua Dewan Pertimbangan Partai Berkarya, Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto).

Dalam sambutannya, Titiek menyinggung soal kisruhnya kepengurusan Partai Berkarya hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa ( Munaslub) yang digelar 11-12 Juli lalu.


Menurutnya, masalah Internal partai  telah dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menjatuhkan partai Berkarya yang sedang berkembang.

Terlebih lagi saat ini Kementerian Hukum dan HAM (Menkumham) diketahui telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang Pengesahan Kepengurusan DPP Partai Berkarya hasil Munaslub.

"Masalah internal ini telah dimanfaatkan. Sehingga timbul dugaan adanya intervensi pemerintah," ungkapnya seperti yang disiarkan melalui akun Youtube Cendana TV.

Atas peristiwa yang terjadi ini, Titiek mendorong agar polemik dualisme kepengurusan ini dibawa ke jalur hukum. Dirinya menegaskan bahwa Kepengurusan yang sah Partai Berkarya dipimpin oleh Tommy Soeharto.

"Sebagai Dewan Pertimbangan, saya meminta agar segera melakukan proses hukum untuk membatalkan SK Menkumham itu karena pemerintah telah melakukan tindakan yang didasari tidak benar," tegas mantan Anggota DPR RI itu.

Sebelumnya, Partai Berkarya di bawah pimpinan Muchdi Purwopranjono menerima Surat Keputusan tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya periode 2020-2025 dari Kementerian Hukum dan HAM.

Sekretaris Jenderal Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang mengatakan, SK tersebut diterbitkan Kemenkumham pada 30 Juli 2020 dengan Nomor M.HH-17.AH.11.01 TAHUN 2020.

Selain SK pengesahan kepengurusan DPP, Badaruddin mengatakan, pihaknya juga menerima SK tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Berkarya.

Kemenkumham, kata Badaruddin, telah mencabut SK Nomor M.HH-07.AH.11.01 Tahun 2018 tentang AD/ART.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya