Berita

Ketua Depan Pertimbangan Partai Berkarya, Titiek Soeharto/Repro

Politik

Silaturahmi Nasional Partai Berkarya, Titiek Soeharto: Tommy Sebagai Ketum Yang Sah

JUMAT, 14 AGUSTUS 2020 | 17:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Partai Berkarya dibawah kepemimpinan Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto menggelar acara Silaturahmi Nasional DPP Partai Berkarya di Aula Gedung Granadi Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan.

Selain dihadiri Tommy Soeharto, acara tersebut turut menghadirkan Ketua Dewan Pertimbangan Partai Berkarya, Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto).

Dalam sambutannya, Titiek menyinggung soal kisruhnya kepengurusan Partai Berkarya hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa ( Munaslub) yang digelar 11-12 Juli lalu.


Menurutnya, masalah Internal partai  telah dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menjatuhkan partai Berkarya yang sedang berkembang.

Terlebih lagi saat ini Kementerian Hukum dan HAM (Menkumham) diketahui telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang Pengesahan Kepengurusan DPP Partai Berkarya hasil Munaslub.

"Masalah internal ini telah dimanfaatkan. Sehingga timbul dugaan adanya intervensi pemerintah," ungkapnya seperti yang disiarkan melalui akun Youtube Cendana TV.

Atas peristiwa yang terjadi ini, Titiek mendorong agar polemik dualisme kepengurusan ini dibawa ke jalur hukum. Dirinya menegaskan bahwa Kepengurusan yang sah Partai Berkarya dipimpin oleh Tommy Soeharto.

"Sebagai Dewan Pertimbangan, saya meminta agar segera melakukan proses hukum untuk membatalkan SK Menkumham itu karena pemerintah telah melakukan tindakan yang didasari tidak benar," tegas mantan Anggota DPR RI itu.

Sebelumnya, Partai Berkarya di bawah pimpinan Muchdi Purwopranjono menerima Surat Keputusan tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya periode 2020-2025 dari Kementerian Hukum dan HAM.

Sekretaris Jenderal Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang mengatakan, SK tersebut diterbitkan Kemenkumham pada 30 Juli 2020 dengan Nomor M.HH-17.AH.11.01 TAHUN 2020.

Selain SK pengesahan kepengurusan DPP, Badaruddin mengatakan, pihaknya juga menerima SK tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Berkarya.

Kemenkumham, kata Badaruddin, telah mencabut SK Nomor M.HH-07.AH.11.01 Tahun 2018 tentang AD/ART.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya