Berita

Malaysia cabut pembatasan rekrutmen tenaga kerja asing/Net

Dunia

Diprotes Pengusaha, Malaysia Cabut Pembatasan Rekrutmen TKA

JUMAT, 14 AGUSTUS 2020 | 11:58 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Malaysia memutuskan untuk mencabut pembatasan perekrutan tenaga kerja asing (TKA) di sebagian besar sektor.

Demikian pengumuman yang disampaikan oleh Kementerian Sumber Daya Manusia pada Kamis malam (13/8), mengutip Arab News.

Pembatasan rekrutmen TKA pada awalnya diberlakukan bulan lalu untuk sektor kontruksi, pertanian, dan perkebunan untuk melindungi pekerjaan bagi penduduk setempat yang terkena dampak pandemik Covid-19.


Pasalnya, kementerian mengungkap, sebanyak lebih dari 67 ribu pekerja lokal dan lebih dari 4.600 TKA kehilangan pekerjaan mereka pada Juli karena pandemik Covid-19.

"Namun, ada beberapa pengusaha yang mengaku masih membutuhkan sejumlah TKA dan mendesak pemerintah untuk mencabut pembekuan perekrutan tenaga kerja asing baru," ujar Menteri Sumber Daya Manusia, Saravanan Murugan.

Walaupun pemerintah sudah mencabut pembatasan rekrutmen TKA, Saravan mendesak pada pengusaha untuk memprioritaskan lowongan kerja untuk pekerja lokal sebelum mempertimbangkan untuk mempekerjakan kembali pekerja asing yang masih berada di Malaysia dengan izin kerja yang masih berlaku.

Adapun TKA yang dipekerjakan kembali pun harus bekerja di sektor yang sama tengan tempat mereka bekerja sebelumnya.

Data perkiraan pemerintah menunjukkan, Malaysia sudah menampung sekitar 2,1 juta TKA yang terdokumentasi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya