Berita

Malaysia cabut pembatasan rekrutmen tenaga kerja asing/Net

Dunia

Diprotes Pengusaha, Malaysia Cabut Pembatasan Rekrutmen TKA

JUMAT, 14 AGUSTUS 2020 | 11:58 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Malaysia memutuskan untuk mencabut pembatasan perekrutan tenaga kerja asing (TKA) di sebagian besar sektor.

Demikian pengumuman yang disampaikan oleh Kementerian Sumber Daya Manusia pada Kamis malam (13/8), mengutip Arab News.

Pembatasan rekrutmen TKA pada awalnya diberlakukan bulan lalu untuk sektor kontruksi, pertanian, dan perkebunan untuk melindungi pekerjaan bagi penduduk setempat yang terkena dampak pandemik Covid-19.


Pasalnya, kementerian mengungkap, sebanyak lebih dari 67 ribu pekerja lokal dan lebih dari 4.600 TKA kehilangan pekerjaan mereka pada Juli karena pandemik Covid-19.

"Namun, ada beberapa pengusaha yang mengaku masih membutuhkan sejumlah TKA dan mendesak pemerintah untuk mencabut pembekuan perekrutan tenaga kerja asing baru," ujar Menteri Sumber Daya Manusia, Saravanan Murugan.

Walaupun pemerintah sudah mencabut pembatasan rekrutmen TKA, Saravan mendesak pada pengusaha untuk memprioritaskan lowongan kerja untuk pekerja lokal sebelum mempertimbangkan untuk mempekerjakan kembali pekerja asing yang masih berada di Malaysia dengan izin kerja yang masih berlaku.

Adapun TKA yang dipekerjakan kembali pun harus bekerja di sektor yang sama tengan tempat mereka bekerja sebelumnya.

Data perkiraan pemerintah menunjukkan, Malaysia sudah menampung sekitar 2,1 juta TKA yang terdokumentasi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya