Berita

Direktur Tipidsiber Mabes Polri Brigjen Slamet Uliandi memperlihatkan kertas kajian dalam pertemuan dengan JMSI/RMOL

Hukum

Dibuka Peluang Kerjasama Literasi Antara JMSI Dan Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri

KAMIS, 13 AGUSTUS 2020 | 01:09 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri tengah menggalakkan program literasi demi meningkatkan pemahaman dan kedewasaan masyarakat dalam memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Program-program literasi itu dirasa perlu untuk mencegah terjadinya tindak pidana siber.   

Demikian disampaikan Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Mabes Polri Brigjen Slamet Uliandi ketika menerima Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa di ruang kerjanya di lantai 15 Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu siang (12/8).

Dalam kesempatan itu, Dirtipidsiber Brigjen Slamet Uliandi didampingi Wadirtipidsiber Kombes Golkar Pangarso. Sementara Ketum JMSI Teguh Santosa didampingi Ketua Bidang Kerjasama Antar Lembaga Jayanto Arus Adi dan Ketua Bidang Kesekretariatan Ari Rahman. Juga hadir tiga anggota Bidang Hukum dan Advokasi JMSI, yakni Hardi Firman, Eko Sembiring, dan Lana Silalahi.


Dirtipidsiber Brigjen Slamet Uliandi mengatakan, pihaknya membutuhkan banyak masukan dari berbagai pihak agar program literasi yang mereka kembangkan itu dapat mengenai sasaran dan efektif. Salah satu pihak yang dinilai perlu untuk dilibatkan adalah JMSI sebagai organisasi perusahaan media massa berbasis internet.

“Untuk hal-hal tersebut mungkin saya perlu diskusi. Narasi-narasi kita punya. Namun perlu adanya penambahan dari rekan-rekan (JMSI),” ujar mantan Kepala Biro Pembinaan dan Operasional Bareskrim Mabes Polri itu.

Brigjen Slamet mengajak JMSI ikut dalam menyusun rencana tindak lanjut (RTL) program literasi tersebut.

Jenderal bintang satu ini menjabarkan, saat ini tercatat sekitar 175 juta anggota masyarakat Indonesia yang terbilang aktif berselancar di dunia maya dengan menggunakan berbagai device. Di saat bersamaan, sampai bulan Januari 2020 rata-rata waktu yang dihabiskan setiap orang di jaringan internet selama empat jam per hari. Ini meningkat dari tiga jam per hari pada tahun sebelumnya.

Bukan tidak mungkin, di era pandemi ini waktu yang digunakan pengguna internet untuk berselancar di dunia maya lebih lama lagi.

“Yang jadi problem, masih sangat banyak orang tidak perduli apakah informasi atau berita yang mereka terima adalah fake (bohong) atau tidak. Belum lagi, saat ini media mainstream cenderung terpancing menggunakan isu yang berkembang di media sosial. Makanya, saya perlu diskusi dengan JMSI bagimana kami seharusnya bertindak,” ujar Brigjen Slamet lagi.

Sementara Ketum JMSI Teguh Santosa mengatakan, masyarakat pers di tanah air sesungguhnya juga terganggu oleh fenomena media sosial. Awalnya, media sosial dipandang sebagai sumber informasi alternatif yang penting bagi publik. Namun, dalam kenyataannya media sosial justru menjadi instrumen yang digunakan berbagai pihak untuk menyebarkan kabar bohong atau hoax dan ujaran kebencian.

Teguh menambahkan, masyarakat pers nasional, khususnya media massa berbasis internet atau media siber, juga merasa terganggu karena media siber dan media sosial menggunakan platform yang sama.

“Kenyataan ini membuat banyak anggota masyarakat yang rasanya tidak dapat membedakan mana karya jurnalistik yang diproduksi oleh media siber dan karenanya tunduk pada kaidah-kaidah jurnalistik, serta mana produk media sosial yang sering kali merupakan pandangan personal,”  sambungnya.

Masih dikatakan Teguh, di era pandemi Covid-19 ini ada fenomena menarik dimana kepercayaan publik pada media sosial turun secara signifikan, sementara kepercayaan publik kepada media siber pun mengalami peningkatan yang juga signifikan.

Dia menduga, kelihatannya masyarakat secara umum telah menyadari bahwa media sosial lebih lebih sering menampilkan isu-isu yang kontra produktif.

“Jejak-jejak kelam media sosial dapat dilihat dalam Pilkada 2017, Pilkada 2018, dan Pemilu 2019 yang lalu. Residunya masih ada,” kata mantan Anggota Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ini lagi.

Namun demikian, literasi pada perusahaan media siber anggota JMSI harus terus dilakukan agar tidak terpeleset melakukan hal-hal yang seharusnya dihindarkan di dunia siber. Teguh juga berharap MoU antara Mabes Polri dan Dewan Pers mengenai penanganan kasus pers dapat terus dijadikan rujukan oleh kedua lembaga.

Pada akhir pertemuan, kedua pihak sepakat untuk melanjutkan kerjasama literasi yang melibatkan Polda dan pengurus JMSI di daerah.  Hal ini akan dibahas dalam kesempatan berikutnya.

Memperkenalkan Pengurus JMSI

Pada bagian awal pertemuan, Teguh Santosa melaporkan, JMSI telah menggelar Musyawarah Nasional I pada tanggal 29 Juni 2020.

Munas I yang diselenggarakan secara virtual dari Provinsi Riau itu dicatat Museum Rekor Indonesia-Dunia (MURI) sebagai forum tertinggi organisasi media yang digelar secara virtual pertama kali.

Menuju Munas I, JMSI juga menggelar tigas diskusi virtual dengan tiga dubes Indonesia di tiga negara, yakni China, Korea Selatan, dan Vietnam. Selanjutnya, Munas I juga dibuka secara virtual oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

JMSI dideklarasikan pada 8 Februari 2020 di arena Hari Pers Nasional (HPN) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan kini telah memiliki pengurus di 29 daerah.

“Setelah deklarasi kami bertemu dengan Kepala Divisi Humas Mabes Polri ketika itu, Irjen M. Iqbal, untuk melaporkan pembentukan organisasi ini,” urai Teguh.

Teguh mengatakan, JMSI didirikan untuk ikut menciptakan ekosistem pers nasional yang profesional. Dalam kaitan ini, salah satu pekerjaan JMSI adalah membantu dan mendorong anggota JMSI yang tersebar di berbagai daerah menjadi perusahaan media yang profesional pula.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya