Berita

Veronica Koman/Net

Politik

LPDP: Veronika Koman Kirim Email Minta Dicicil 12 Kali, Cuma Bayar Sekali

RABU, 12 AGUSTUS 2020 | 22:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Uang beasiswa yang diberikan kepada Veronika Koman sebesar Rp 773 juta untuk menempuh S2 di Australia menjadi hak tagih pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan.

Direktur Utama LPDP Rionald Silaban menerangkan, hak tagih tersebut dikarenakan Veronika Koman telah menyalahi kontrak perjanjian pendidikan yang ditentukan pihaknya.

"Di LPDP penerimaan beasiswa yang berangkat ke luar negeri itu tanda tangan kontrak bahwa dia akan kembali berkarya ke Indonesia," ujar Rionald saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (12/8).

Namun nyatanya, lanjut Rionald, klaim Veronika Koman telah kembali ke Indonesia pada September 2018 adalah tidak benar. Karena saat itu dia belum menyelesaikan program Master of Laws di Australian National University.  

"Waktu dia (Veronica) kembali dia belum selesai sekolah. Dia masih di LPDP sebagai awardee, masih dalam sekolah. Tapi yang kita perjanjikan kalau kau sudah sekolah kembalilah ke Indonesia bekerja. Ini kan uang pembayar pajak kita. Kalau orang sekolah keluar negeri kita berharap untuk kemajuan Indonesia," ungkapnya.

Dengan demikian, LPDP telah meminta Veronika Koman untuk mengembalikan seluruh dana beasiswa yang sudah diberikan pemerintah kepadanya.

Bahkan, Rionald menyatakan, Anggota Perkumpulan Advokat Hak Asasi Manusia untuk Papua (PAHAM Papua) itu telah berkomitmen kepada LPDP untuk mengembalikan uang beasiswa tersebut dengan cara dicicil.

Sehingga, apa yang dinyatakan oleh Veronika Koman juga tidak benar. Di mana dia menuduh pemerintah menerapkan hukuman finansial untuk menekan dirinya yang bersuara keras membela Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua.

"Dia (Veronika) bahkan email ke kita, minta cicilan 12 kali. Dia (sudah) cicil sekali tapi abis itu dia enggak bayar lagi ya saya ajukan surat tagihan terakhir," bebebernya.

"Nanti kalau dia enggak bayar saya kasih ke panitia urusan piutang negara," demikian Rionald Silaban menekankan.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya