Berita

Pinangki Sirna Malasari diduga terima suap sekitar Rp 7 miliar dari Djoko Tjandra/Net

Hukum

Jadi Tahanan Kejagung, Jumlah Suap Yang Diterima Pinangki Lebih Besar Dari Total Kekayaannya

RABU, 12 AGUSTUS 2020 | 15:32 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penetapan status tersangka kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari (PSM), yang diikuti dengan penahanan, oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka jumlah suap yang diberikan oleh Djoko Tjandra kepada dirinya.

Diungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono, Pinangki diduga menerima suap sebesar 500 ribu dolar AS dari terdakwa kasus cessie Bank Bali tersebut.

"Sementara kemarin yang beredar di media maupun hasil pemeriksaan pengawasan itu kan diduga sekitar 500 ribu dolar AS, kalau dirupiahkan kira-kira Rp 7 miliar," ujar Hari kepada wartawan di Jakarta, Rabu (12/8).


Jumlah uang sogokan yang diterima Pinangki bahkan bisa jadi lebih banyak dari kekayaannya sendiri.

Karena, sesuai data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2018, Pinangki memiliki harta Rp 6.838.500.000.

Terdiri dari 3 properti, dua berada di Bogor, satu di Jakarta Barat. Nilai aset properti Pinangki tersebut sebesar Rp 6.008.500.000.

Lalu 3 mobil dengan total nilai Rp 630 juta. Yaitu Nissan Teana 2010, Toyota Alphard 2014, dan Daihatsu Xenia 2013. Selain itu, Pinangki juga melaporkan punya tabungan tunai Rp 200 juta.

Namun demikian, KPK menilai LHKPN milik Pinangki belum lengkap, berdasarkan verifikasi pada 27 Desember 2019.

Pinangki sendiri kini telah ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, Selasa malam (11/8). Dia juga telah lebih dulu dicopot dari jabatan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan di Kejagung.

Salah satu alasan pencopotan adalah karena dia diketahui sampai 9 kali pergi ke luar negeri pada 2019 tanpa sepengetahuan atasan, di antaranya diduga untuk membantu Djoko Tjandra.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya