Berita

Presiden Iran, Hassan Rouhani/Net

Dunia

Lagi, AS Ajukan Perpanjangan Embargo Senjata Iran Ke Dewan Keamanan PBB

RABU, 12 AGUSTUS 2020 | 12:14 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Amerika Serikat (AS) kembali memperbarui upayanya untuk memperpanjang embargo senjata Iran di Dewan Keamanan PBB agar lebih banyak mendapatkan dukungan.

Sebuah draft resolusi lebih dari selusin halaman sudah disiapkan oleh Washington untuk diajukan pada pekan ini kepada dewan yang beranggotakan  15 negara.

Ada empat paragraf yang dapat dilihat oleh Reuters. Isinya, AS meminta Dewan Keamanan untuk mempertimbangkan perjanjangan senjata Iran karena penting guna memeliharan perdamaian dan keamanan internasional.

Selain itu, draft tersebut juga berisi keharusan negara-negara untuk memeriksa kargo mereka ketika datang dan pergi ke Iran serta menyertakan lampiran individu dan entitas sanksi yang ditargetkan.

Menurut para diplomat dan analis, draft tersebut adalah upaya "maksimalis" AS untuk mendapatkan beberapa suara tambahan agar bisa mencapai minimal sembilan dukungan yang diperlukan.

Meski begitu, upaya tersebut tampaknya tidak akan mungkin bisa meyakinkan Rusia dan China untuk abstain.

Keduanya sudah membuktikan diri mendukung Iran dengan memberikan veto atas draft yang sebelumnya AS ajukan di Dewan Keamanan PBB.

“Jangan biarkan singkatnya draf AS yang baru membodohi Anda. Poin utamanya adalah bahwa ia mengizinkan perpanjangan tanpa batas dari embargo senjata Iran. China serta Rusia tidak akan seperti itu,” ujar Direktur International Crisisi Group, Richard Gowan.

"Sangat besar kemungkinan draf AS ini akan gagal pada Jumat (14/8)," tambahnya, merujuk pada pertemuan dewan.

Embargo senjata Iran yang sudah berlangsung selama 13 tahun akan berakhir pada Oktober, sesuai dengan kesepakatan nuklir antara Iran, Rusia, China, Jerman, Inggris, Prancis, dan AS pada 2015.

Kesepakatan tersebut bertujuan untuk mencegah Iran mengembangkan senjata nuklir dengan imbalan keringanan sanksi.

AS telah meminta anggota dewan untuk memberikan komentar pada Rabu pagi (12/8). Dewan akan melakukan pertemuan secara virtual di mana para anggota memiliki waktu 24 jam untuk mengirimkan tanggapan mereka. Hasilnya akan diumumkan pada pertemuan publik.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Jaksa KPK Ungkap Keterlibatan Orang Tua Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dalam Kasus Gazalba Saleh

Senin, 06 Mei 2024 | 13:05

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Jokowi Keluhkan Peredaran Uang yang Semakin Kering, Ekonom: Akibat Utang yang Ugal-ugalan

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:05

Butuh 35.242 Dukungan bagi Calon Perseorangan Maju di Pilwalkot Cimahi

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:01

Kemendag Amankan Satu Kapal Tanpa Kelengkapan Dokumen Impor di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:58

Mardani Dukung Sikap Oposisi Ganjar: Itu Ksatria!

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:55

Google Pixel 8A Resmi Dirilis, Dibanderol Mulai Rp8 Jutaan

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:44

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Bacalon Bupati Atam Lewat Nasdem

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:39

Pakar: Sosok Menkeu yang Baru Baiknya Berlatar Belakang Teknokrat Dibandingkan Politisi

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:33

Satgas Catur Bais TNI Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Sebatik

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:32

Militer Taiwan Bersiap Hadapi Ancaman China Jelang Pelantikan Presiden

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:31

BTN Relokasi Kantor Cirebon

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:09

Selengkapnya