Berita

Presiden Iran, Hassan Rouhani/Net

Dunia

Lagi, AS Ajukan Perpanjangan Embargo Senjata Iran Ke Dewan Keamanan PBB

RABU, 12 AGUSTUS 2020 | 12:14 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Amerika Serikat (AS) kembali memperbarui upayanya untuk memperpanjang embargo senjata Iran di Dewan Keamanan PBB agar lebih banyak mendapatkan dukungan.

Sebuah draft resolusi lebih dari selusin halaman sudah disiapkan oleh Washington untuk diajukan pada pekan ini kepada dewan yang beranggotakan  15 negara.

Ada empat paragraf yang dapat dilihat oleh Reuters. Isinya, AS meminta Dewan Keamanan untuk mempertimbangkan perjanjangan senjata Iran karena penting guna memeliharan perdamaian dan keamanan internasional.

Selain itu, draft tersebut juga berisi keharusan negara-negara untuk memeriksa kargo mereka ketika datang dan pergi ke Iran serta menyertakan lampiran individu dan entitas sanksi yang ditargetkan.

Menurut para diplomat dan analis, draft tersebut adalah upaya "maksimalis" AS untuk mendapatkan beberapa suara tambahan agar bisa mencapai minimal sembilan dukungan yang diperlukan.

Meski begitu, upaya tersebut tampaknya tidak akan mungkin bisa meyakinkan Rusia dan China untuk abstain.

Keduanya sudah membuktikan diri mendukung Iran dengan memberikan veto atas draft yang sebelumnya AS ajukan di Dewan Keamanan PBB.

“Jangan biarkan singkatnya draf AS yang baru membodohi Anda. Poin utamanya adalah bahwa ia mengizinkan perpanjangan tanpa batas dari embargo senjata Iran. China serta Rusia tidak akan seperti itu,” ujar Direktur International Crisisi Group, Richard Gowan.

"Sangat besar kemungkinan draf AS ini akan gagal pada Jumat (14/8)," tambahnya, merujuk pada pertemuan dewan.

Embargo senjata Iran yang sudah berlangsung selama 13 tahun akan berakhir pada Oktober, sesuai dengan kesepakatan nuklir antara Iran, Rusia, China, Jerman, Inggris, Prancis, dan AS pada 2015.

Kesepakatan tersebut bertujuan untuk mencegah Iran mengembangkan senjata nuklir dengan imbalan keringanan sanksi.

AS telah meminta anggota dewan untuk memberikan komentar pada Rabu pagi (12/8). Dewan akan melakukan pertemuan secara virtual di mana para anggota memiliki waktu 24 jam untuk mengirimkan tanggapan mereka. Hasilnya akan diumumkan pada pertemuan publik.

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

KPK Ngawur Sebut Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta

Rabu, 18 September 2024 | 14:21

Kaesang Kucing-kucingan Pulang ke Indonesia Naik Singapore Airlines

Rabu, 18 September 2024 | 16:24

Fufufafa Diduga Hina Nabi Muhammad, Pegiat Medsos: Orang Ini Pikirannya Kosong

Rabu, 18 September 2024 | 14:02

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Diungkap Roy Suryo, Fufufafa Rajin Akses Situs Porno Lokal dan Mancanegara

Senin, 16 September 2024 | 07:44

UPDATE

Pemindahan IKN Diklaim Disetujui Rakyat, Prabowo Harus Melanjutkan

Kamis, 26 September 2024 | 23:57

Astrid Nadya Kembali Terpilih sebagai Presiden OIC Youth Indonesia

Kamis, 26 September 2024 | 23:44

Kapolri Dorong Korlantas Terus Berinovasi

Kamis, 26 September 2024 | 23:21

Pasangan RIDO Bakal Berdayakan Pensiunan ASN untuk Menghijaukan Jakarta

Kamis, 26 September 2024 | 22:47

Peserta Pilgub Sumut Agar Adu Gagasan, Bukan ‘Gas-Gasan’

Kamis, 26 September 2024 | 22:21

Punya Empat Lawan, Elektabilitas Agung-Markarius Sudah di Atas 50 Persen

Kamis, 26 September 2024 | 22:20

KPK Cekal 3 Tersangka Suap IUP Kaltim

Kamis, 26 September 2024 | 22:07

Kejati Sumut Tahan 5 Tersangka Dugaan Korupsi PT Angkasa Pura II Kuala Namu

Kamis, 26 September 2024 | 21:55

Lewat Hilirisasi, Jokowi Dinilai Sukses Jaga Stabilitas Ekonomi

Kamis, 26 September 2024 | 21:46

Pernah Tempati Asrama Muhammadiyah, Aktivis Ciputat Ini Kini Dilantik jadi Anggota DPRD Labura

Kamis, 26 September 2024 | 21:44

Selengkapnya