Berita

Presiden Iran, Hassan Rouhani/Net

Dunia

Lagi, AS Ajukan Perpanjangan Embargo Senjata Iran Ke Dewan Keamanan PBB

RABU, 12 AGUSTUS 2020 | 12:14 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Amerika Serikat (AS) kembali memperbarui upayanya untuk memperpanjang embargo senjata Iran di Dewan Keamanan PBB agar lebih banyak mendapatkan dukungan.

Sebuah draft resolusi lebih dari selusin halaman sudah disiapkan oleh Washington untuk diajukan pada pekan ini kepada dewan yang beranggotakan  15 negara.

Ada empat paragraf yang dapat dilihat oleh Reuters. Isinya, AS meminta Dewan Keamanan untuk mempertimbangkan perjanjangan senjata Iran karena penting guna memeliharan perdamaian dan keamanan internasional.


Selain itu, draft tersebut juga berisi keharusan negara-negara untuk memeriksa kargo mereka ketika datang dan pergi ke Iran serta menyertakan lampiran individu dan entitas sanksi yang ditargetkan.

Menurut para diplomat dan analis, draft tersebut adalah upaya "maksimalis" AS untuk mendapatkan beberapa suara tambahan agar bisa mencapai minimal sembilan dukungan yang diperlukan.

Meski begitu, upaya tersebut tampaknya tidak akan mungkin bisa meyakinkan Rusia dan China untuk abstain.

Keduanya sudah membuktikan diri mendukung Iran dengan memberikan veto atas draft yang sebelumnya AS ajukan di Dewan Keamanan PBB.

“Jangan biarkan singkatnya draf AS yang baru membodohi Anda. Poin utamanya adalah bahwa ia mengizinkan perpanjangan tanpa batas dari embargo senjata Iran. China serta Rusia tidak akan seperti itu,” ujar Direktur International Crisisi Group, Richard Gowan.

"Sangat besar kemungkinan draf AS ini akan gagal pada Jumat (14/8)," tambahnya, merujuk pada pertemuan dewan.

Embargo senjata Iran yang sudah berlangsung selama 13 tahun akan berakhir pada Oktober, sesuai dengan kesepakatan nuklir antara Iran, Rusia, China, Jerman, Inggris, Prancis, dan AS pada 2015.

Kesepakatan tersebut bertujuan untuk mencegah Iran mengembangkan senjata nuklir dengan imbalan keringanan sanksi.

AS telah meminta anggota dewan untuk memberikan komentar pada Rabu pagi (12/8). Dewan akan melakukan pertemuan secara virtual di mana para anggota memiliki waktu 24 jam untuk mengirimkan tanggapan mereka. Hasilnya akan diumumkan pada pertemuan publik.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Kadisdik DKI Senang Lihat Kemping Pramuka di SDN 11 Kebon Jeruk

Sabtu, 10 Januari 2026 | 02:03

Roy Suryo Cs Pastikan Menolak Ikuti Jejak Eggi dan Damai

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:47

Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Reformasi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:14

Kesadaran Keselamatan Pengguna Jalan Tol Rendah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:04

Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:34

Debat Gibran-Pandji, Siapa Pemenangnya?

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:19

Prabowo Didorong Turun Tangan terkait Kasus Ketua Koperasi Handep

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:04

Eggi dan Damai Mungkin Takut Dipenjara

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:46

Relasi Buku Sejarah dan Medium Refleksi Kebangsaan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:42

Kadispora Bungkam soal Lahan Negara di Kramat Jati Disulap Jadi Perumahan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:07

Selengkapnya