Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

Dirut PT Wahana Tanah Air Diperiksa KPK Dalam Kasus Suap Proyek Dinas PUPR Muara Enim

RABU, 12 AGUSTUS 2020 | 12:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang saksi dalam kasus dugaan suap terkait proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.

Saksi yang dipanggil hari ini, Rabu (12/8), adalah Tjan Tjandra Winarto yang merupakan Direktur Utama (Dirut) PT Wahana Tanah Air.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka RS (Ramlan Suryadi)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu (12/8).


Untuk mendalami kasus ini, penyidik KPK juga telah memanggil tiga orang saksi pada Selasa kemarin (11/8). Di antaranya, Rinaldo (Kepala Bapenda Kabupaten Muara Enim), Agung Kresna Wijaya (swasta), dan Ilham Sudiono (Ketua Pokja ULP Kabupaten Muara Enim).

Ketiganya pun hadir memenuhi panggilan penyidik KPK dan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, terkait perkara tersebut.

Selain itu, penyidik KPK juga telah memanggil sejumlah mantan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim. Di antaranya, Thalib Yahya (Fraksi PPP), Liono Basuki (Fraksi PDIP), Dwi Indarti (Fraksi Demokrat), pada Senin (10/8).

Namun, untuk saksi Dwi Indarti tidak memenuhi panggilan penyidik KPK dengan alasan sakit.

Diketahui, Ramlan Suryadi selaku Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim dan Aries HB selaku Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim telah ditetapkan sebagai tersangka pada 3 Maret 2020 setelah mangkir dua kali dari panggilan penyidik KPK. Keduanya ditangkap pada Minggu, 27 April 2020.

Kedua tersangka diduga menerima commitment fee dari seorang kontraktor bernama Robi Okta Fahlevi (ROF) yang lebih dahulu ditangkap dan ditetapkan tersangka bersama Bupati Muara Enim, Ahmad Yani (AYN), Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan PPK di Dinas PUPR Muara Enim, Elfin Muhtar (EM).

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya