Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Sukses, Obligasi BTN Oversubscribed 1,8 Kali

RABU, 12 AGUSTUS 2020 | 11:46 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTN Tahap I Tahun 2020 sukses mencatatkan kelebihan permintaan (oversubscribed) sebanyak 1,8 kali pada periode penawaran awal (bookbuilding) yang berlangsung pada 10-23 Juli 2020.

Kelebihan permintaan tersebut menjadi sinyal positif bagi Bank BTN di tengah pandemi Covid-19. Dana hasil penawaran akan digunakan untuk memperkuat ekspansi bisnis perseroan.

Bank BTN mencatat penawaran yang masuk mencapai Rp 2,78 triliun untuk obligasi berkelanjutan dengan nilai pokok sebesar Rp 1,5 triliun tersebut.


"Di tengah pandemi ini, oversubscribed menjadi sinyal positif bagi Bank BTN karena membuktikan kepercayaan investor masih tinggi terhadap kinerja bisnis kami," jelas Direktur Finance, Planning, and Treasury Bank BTN Nixon LP Napitupulu di Jakarta, Rabu (12/8).

Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTN Tahap I Tahun 2020 tersebut ditawarkan dalam 3 seri. Nixon merinci obligasi Seri A bertenor 370 hari dengan kupon 6,75% sebesar Rp 577 miliar, Seri B bertenor 3 tahun dengan kupon 7,80% sebesar Rp 727 miliar dan Seri C bertenor 5 tahun dengan kupon 8,40% sebesar Rp 196 miliar.

Penawaran umum obligasi tersebut direncanakan akan berlangsung pada 13 Agustus 2020. Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTN Tahap I Tahun 2020 ini juga akan tercatat di Bursa Efek Indonesia dan diperdagangkan di pasar sekunder pada 24 Agustus 2020.

Nantinya, menurut Nixon, dana segar yang terkumpul dari penerbitan surat utang tersebut akan digunakan untuk memperkuat ekspansi pembiayaan perumahan.

"Tentunya hal ini juga sejalan dengan upaya kami mendukung Program Satu Juta Rumah milik pemerintah yang bertujuan menyediakan rumah murah dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia," tutur Nixon.

Untuk mendukung penerbitan obligasi ini, Bank BTN menunjuk empat perusahaan penjamin emisi, yaitu Mandiri Sekuritas, Danareksa Sekuritas, Indopremier Sekuritas dan CIMB Niaga Sekuritas. Obligasi ini memperoleh peringkat AA+ (double A plus) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya