Berita

Ilustrasi suntik vaksin/Net

Kesehatan

PANDEMIK COVID-19

Masih Uji Klinis, Disiplin Dan Percepatan Penanganan Jangan Menipis

RABU, 12 AGUSTUS 2020 | 10:34 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tahapan uji klinis tahap III calon vaksin Covid-19 yang ditandai dengan penyuntikan vaksin kepada 1.620 relawan yang berpartisipasi dalam vaksinasi adalah kabar baik dalam upaya besar bangsa Indonesia untuk mempercepat penanganan Covid-19 yang telah menginfeksi banyak barang.

Namun, kabar baik ini diharapkan tidak membuat percepatan penanganan Covid-19 mengendur dan tidak membuat kedisiplinan dan kewaspadaan masyarakat memudar.

Selain uji klinis ini memakan waktu sekitar 6 bulan ke depan, vaksin ini baru bisa diproduksi, jika nantinya calon vaksin tersebut dinilai berhasil menangkal virus corona Sars-Cov-2 tanpa efek samping.


Anggota DPD RI Fahira Idris mengungkapkan, seluruh rakyat Indonesia bahkan mungkin masyarakat dunia tentu berharap besar uji klinis tahap III calon vaksin Covid-19 ini menuai hasil yang positif sehingga bisa segera diproduksi massal dan dilanjutkan dengan vaksinasi kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Namun, kabar baik ini diharapkan semakin memacu pemerintah untuk terus melakukan terobosan percepatan penanganan Covid-19 salah satunya semakin memperbanyak tes PCR (polymerase chain reaction). Sementara itu di sisi lain, kabar baik uji klinis calon vaksin ini diharapkan tidak membuat kedisiplinan dan kewaspadaan masyarakat mengendur.

"Uji klinis tahap III calon vaksin ini tentunya kabar baik. Namun disiplin masyarakat terapkan protokol kesehatan dan percepatan penanganan Covid-19 oleh pemerintah jangan 'menipis'. Masa 6 bulan uji klinis ini harus dimanfaatkan semaksimal dan seefektif mungkin untuk memutus mata rantai penularan. Salah satunya dengan terus memperbanyak tes PCR di semua daerah di Indonesia sesuai anjuran WHO (minimal satu perseribu orang)," ujar Fahira Idris, Rabu (12/8).

Fahira Idris meminta penyampaian kabar baik soal klinis tahap III calon vaksin Covid-19 ke publik juga harus disertai dengan penjelasan soal berbagai syarat yang harus dipenuhi sebuah vaksin sebelum diproduksi dan dilakukan vaksinasi massal. Ini penting agar selama 6 bulan ke depan, percepatan penanganan Covid-19 semakin baik dan kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan semakin meningkat.

Dalam mengatasi pandemik, vaksin hanya menjadi bagian dari penanganan wabah. Jadi jika nanti uji klinis tahap III calon vaksin Covid-19 ini berhasil, bukan berarti protokol kesehatan tidak lagi dijalankan, justru malah harus semakin ketat agar pandemi ini benar-benar berakhir.

"Walau syarat dan tahapan sebuah calon vaksin menjadi vaksin tidak mudah, tetapi tentunya kita berdoanya (uji klinis tahap III) hasilnya baik, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di beberapa negara lain yang juga melakukan uji klinis. Kita sangat berharap vaksin ini mampu memberikan perlindungan dan tidak menimbulkan efek samping serta memberikan kekebalan spesifik pada virus Covid-19," demikian Fahira Idris.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Mantan Waka PN Depok

Minggu, 03 Mei 2026 | 20:19

Ordal, pada Perspektif Rawls

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:54

KPK Telusuri Duit Panas Cukai ke Pengusaha Rokok

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:23

DPR Geram Ada PRT Tewas: Negara ke Mana?

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:17

Spirit Airlines Jadi Maskapai AS Pertama yang Bangkrut akibat Perang Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:03

Renault Triber 2026, Sensasi Mobil Keluarga Rasa Eropa Harga Rp 106 Jutaan

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:01

Trump Ragu Terima 14 Syarat Damai Baru dari Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:33

DPR Ungkap Ada Skenario Damai di Balik Kasus PRT Tewas di Jakpus

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:09

Andi Arief Ingatkan Militer Masuk Pemerintah karena Sipilnya Koruptif

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:59

Menlu AS Sambangi Vatikan usai Perseteruan Trump dan Paus Leo XIV

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya