Berita

Ilustrasi suntik vaksin/Net

Kesehatan

PANDEMIK COVID-19

Masih Uji Klinis, Disiplin Dan Percepatan Penanganan Jangan Menipis

RABU, 12 AGUSTUS 2020 | 10:34 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tahapan uji klinis tahap III calon vaksin Covid-19 yang ditandai dengan penyuntikan vaksin kepada 1.620 relawan yang berpartisipasi dalam vaksinasi adalah kabar baik dalam upaya besar bangsa Indonesia untuk mempercepat penanganan Covid-19 yang telah menginfeksi banyak barang.

Namun, kabar baik ini diharapkan tidak membuat percepatan penanganan Covid-19 mengendur dan tidak membuat kedisiplinan dan kewaspadaan masyarakat memudar.

Selain uji klinis ini memakan waktu sekitar 6 bulan ke depan, vaksin ini baru bisa diproduksi, jika nantinya calon vaksin tersebut dinilai berhasil menangkal virus corona Sars-Cov-2 tanpa efek samping.


Anggota DPD RI Fahira Idris mengungkapkan, seluruh rakyat Indonesia bahkan mungkin masyarakat dunia tentu berharap besar uji klinis tahap III calon vaksin Covid-19 ini menuai hasil yang positif sehingga bisa segera diproduksi massal dan dilanjutkan dengan vaksinasi kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Namun, kabar baik ini diharapkan semakin memacu pemerintah untuk terus melakukan terobosan percepatan penanganan Covid-19 salah satunya semakin memperbanyak tes PCR (polymerase chain reaction). Sementara itu di sisi lain, kabar baik uji klinis calon vaksin ini diharapkan tidak membuat kedisiplinan dan kewaspadaan masyarakat mengendur.

"Uji klinis tahap III calon vaksin ini tentunya kabar baik. Namun disiplin masyarakat terapkan protokol kesehatan dan percepatan penanganan Covid-19 oleh pemerintah jangan 'menipis'. Masa 6 bulan uji klinis ini harus dimanfaatkan semaksimal dan seefektif mungkin untuk memutus mata rantai penularan. Salah satunya dengan terus memperbanyak tes PCR di semua daerah di Indonesia sesuai anjuran WHO (minimal satu perseribu orang)," ujar Fahira Idris, Rabu (12/8).

Fahira Idris meminta penyampaian kabar baik soal klinis tahap III calon vaksin Covid-19 ke publik juga harus disertai dengan penjelasan soal berbagai syarat yang harus dipenuhi sebuah vaksin sebelum diproduksi dan dilakukan vaksinasi massal. Ini penting agar selama 6 bulan ke depan, percepatan penanganan Covid-19 semakin baik dan kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan semakin meningkat.

Dalam mengatasi pandemik, vaksin hanya menjadi bagian dari penanganan wabah. Jadi jika nanti uji klinis tahap III calon vaksin Covid-19 ini berhasil, bukan berarti protokol kesehatan tidak lagi dijalankan, justru malah harus semakin ketat agar pandemi ini benar-benar berakhir.

"Walau syarat dan tahapan sebuah calon vaksin menjadi vaksin tidak mudah, tetapi tentunya kita berdoanya (uji klinis tahap III) hasilnya baik, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di beberapa negara lain yang juga melakukan uji klinis. Kita sangat berharap vaksin ini mampu memberikan perlindungan dan tidak menimbulkan efek samping serta memberikan kekebalan spesifik pada virus Covid-19," demikian Fahira Idris.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya