Berita

Ilustrasi suntik vaksin/Net

Kesehatan

PANDEMIK COVID-19

Masih Uji Klinis, Disiplin Dan Percepatan Penanganan Jangan Menipis

RABU, 12 AGUSTUS 2020 | 10:34 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tahapan uji klinis tahap III calon vaksin Covid-19 yang ditandai dengan penyuntikan vaksin kepada 1.620 relawan yang berpartisipasi dalam vaksinasi adalah kabar baik dalam upaya besar bangsa Indonesia untuk mempercepat penanganan Covid-19 yang telah menginfeksi banyak barang.

Namun, kabar baik ini diharapkan tidak membuat percepatan penanganan Covid-19 mengendur dan tidak membuat kedisiplinan dan kewaspadaan masyarakat memudar.

Selain uji klinis ini memakan waktu sekitar 6 bulan ke depan, vaksin ini baru bisa diproduksi, jika nantinya calon vaksin tersebut dinilai berhasil menangkal virus corona Sars-Cov-2 tanpa efek samping.


Anggota DPD RI Fahira Idris mengungkapkan, seluruh rakyat Indonesia bahkan mungkin masyarakat dunia tentu berharap besar uji klinis tahap III calon vaksin Covid-19 ini menuai hasil yang positif sehingga bisa segera diproduksi massal dan dilanjutkan dengan vaksinasi kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Namun, kabar baik ini diharapkan semakin memacu pemerintah untuk terus melakukan terobosan percepatan penanganan Covid-19 salah satunya semakin memperbanyak tes PCR (polymerase chain reaction). Sementara itu di sisi lain, kabar baik uji klinis calon vaksin ini diharapkan tidak membuat kedisiplinan dan kewaspadaan masyarakat mengendur.

"Uji klinis tahap III calon vaksin ini tentunya kabar baik. Namun disiplin masyarakat terapkan protokol kesehatan dan percepatan penanganan Covid-19 oleh pemerintah jangan 'menipis'. Masa 6 bulan uji klinis ini harus dimanfaatkan semaksimal dan seefektif mungkin untuk memutus mata rantai penularan. Salah satunya dengan terus memperbanyak tes PCR di semua daerah di Indonesia sesuai anjuran WHO (minimal satu perseribu orang)," ujar Fahira Idris, Rabu (12/8).

Fahira Idris meminta penyampaian kabar baik soal klinis tahap III calon vaksin Covid-19 ke publik juga harus disertai dengan penjelasan soal berbagai syarat yang harus dipenuhi sebuah vaksin sebelum diproduksi dan dilakukan vaksinasi massal. Ini penting agar selama 6 bulan ke depan, percepatan penanganan Covid-19 semakin baik dan kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan semakin meningkat.

Dalam mengatasi pandemik, vaksin hanya menjadi bagian dari penanganan wabah. Jadi jika nanti uji klinis tahap III calon vaksin Covid-19 ini berhasil, bukan berarti protokol kesehatan tidak lagi dijalankan, justru malah harus semakin ketat agar pandemi ini benar-benar berakhir.

"Walau syarat dan tahapan sebuah calon vaksin menjadi vaksin tidak mudah, tetapi tentunya kita berdoanya (uji klinis tahap III) hasilnya baik, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di beberapa negara lain yang juga melakukan uji klinis. Kita sangat berharap vaksin ini mampu memberikan perlindungan dan tidak menimbulkan efek samping serta memberikan kekebalan spesifik pada virus Covid-19," demikian Fahira Idris.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya