Berita

Jaksa Pinangki Sirna Malasari telah ditahan Kejagung usai ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penerimaan hadiah atau janji yang berkaitan dengan Djoko Tjandra/Net

Hukum

Resmi Jadi Tersangka, Jaksa Pinangki Langsung Diinapkan Di Rutan Pondok Bambu

RABU, 12 AGUSTUS 2020 | 10:03 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Perjalanan karier Jaksa Pinangki Sirna Malasari (PSM) tampaknya bakal berakhir buruk. Keterlibatannya dengan buronan Djoko Tjandra yang telah ditangkap beberapa waktu lalu membuat dirinya harus menjadi pesakitan di meja hijau.

Selasa malam (11/8), tim Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung menangkap PSM usai ditetapkan sebagai tersangka. Pihak kejagung juga telah melakukan penahanan terhadap jaksa berparas rupawan ini.

"Setelah (Pinangki) ditetapkan sebagai tersangka, kemudian tim penyidik melakukan penangkapan," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono kepada wartawan di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Rabu (12/8).


"Dilakukan pemeriksaan tersangka, kemudian dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejagung," imbuhnya.

Kemudian, penahanan PSM dipindahkan ke Rutan Khusus Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur.

"Tadi malam penyidik berkesimpulan, berdasarkan bukti yang diperoleh, telah dirasakan cukup diduga terjadi tindak pidana korupsi sehingga ditetapkan tersangka, yaitu inisialnya PSM," ujar Hari.

Sebagai informasi, PSM ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penerimaan hadiah atau janji yang berkaitan dengan Djoko Soegiarto Tjandra.

Sebelumnya, PSM telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.

Ia diketahui telah 9 kali pergi ke luar negeri selama 2019 tanpa izin tertulis pimpinan. Salah satunya bertemu dengan Djoko Tjandra.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya