Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD/Net

Politik

Mahfud MD: Mari Hentikan Polemik Tentang Pedoman Kejagung 7/2020

RABU, 12 AGUSTUS 2020 | 07:47 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Langkah Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mencabut Pedoman 7/2020 tentang pemberian izin Jaksa Agung atas pemanggilan, pemeriksaan, penggeledahan, penangkapan dan penahanan terhadap jaksa yang diduga melakukan tindak pidana, harus diapresiasi.

Walaupun pedoman itu belum berumur sepekan. Pedoman ini diterbitkan pada Kamis (6/8) dan dicabut kemarin, Selasa (11/8) melalui Keputusan Jaksa Agung 163/2020.

Begitu kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang meminta publik menghentikan polemik ini.   


“Mari hentikan polemik tentang Pedoman Kejaksaan Agung 7/2020 tentang Keharusan Izin dari Jaksa Agung untuk Memeriksa Jaksa yang Diduga Terlibat Tindak Pidana,” ujarnya dalam akun Twitter pribadi, Rabu (12/8).

Menurutnya, apa yang dilakukan ST Burhanuddin justru patut diapresiasi, sebab telah mencabut pedoman tersebut. Ini karena selain bisa memproporsionalkan proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh jaksa, hal itu juga bisa menghilangkan kecurigaan publik bahwa Kejaksaan Agung ingin membuat barikade pelindungan diri.

Sesuai dengan hukum yang berlaku, Mahfud berharap masyarakat mendukung Kejaksaan Agung dan Polri untuk melaksanakan tugas penegakan hukum sesuai dengan kewenangan masing-masing.

“Dengan demikian, upaya penegakan hukum utamanya pemberantasan korupsi bisa dilakukan secara lebih akuntabel,” tutupnya.

Polemik atas penerbitan pedoman ini sebelumnya ditentang keras oleh Indonesia Corruption Watch (ICW). Mereka menilai Pedoman Nomor berkaitan dengan kasus jaksa Pinangki Sirna Malasari yang tersangkut kasus Djoko Tjandra.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya