Berita

Plt Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri/RMOL

Hukum

Dua Saksi Diperiksa KPK Untuk Dalami Dugaan Aliran Uang Ke Petinggi Waskita Karya

SELASA, 11 AGUSTUS 2020 | 23:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dua orang saksi telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap proyek sub kontraktor fiktif pada proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk tahun 2009-2015.

Dua saksi yang diperiksa adalah pengelola Jalan Tol Pejagan Pemalang PT Pejagan Pemalang Tol Road, Yusup Adhi dan karyawan PT Waskita Karya, Setijanto Noehroadi.

Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri mengatakan, keduanya diperiksa untuk tersangka Fathor Rachman (FR) selaku Kepala Divisi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk Periode 2011-2013 dan tersangka lainnya.


"Penyidik masih terus melakukan pengumpulan alat bukti melalui keterangan kedua saksi tersebut terkait dugaan aliran uang dari perusahaan sub kontraktor fiktif yang dinikmati oleh berbagai pihak-pihak di PT Waskita Karya," ujar Ali Fikri, Selasa (11/8).

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka baru pada 13 Juli 2020. Di antaranya Desi Aryani (DSA) selaku mantan Kepala Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya (Persero) Tbk; Jarot Subana (JS) selaku mantan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya (Persero) Tbk; dan Fakih Usman (FU) selaku mantan Kepala Proyek dan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Ketiga tersangka tersebut juga ditahan KPK bersama dua tersangka lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Desember 2018, yakni Fathor Rachman dan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya periode 2010-2014, Yuly Ariandi (YAS).

Tersangka Desi Aryani akan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan, tersangka Jarot Subana ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur, tersangka Fakih Usman di Rutan Klas 1 Jakarta Timur Cabang KPK Pomdam Jaya Guntur.

Selanjutnya, tersangka Fathor Rachman ditahan di Rutan Klas 1 Jakarta Timur cabang KPK di Gedung Merah Putih KPK dan tersangka Yuly Ariandi ditahan di Rutan Klas 1 Jakarta Timur Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya