Berita

Plt Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri/RMOL

Hukum

Dua Saksi Diperiksa KPK Untuk Dalami Dugaan Aliran Uang Ke Petinggi Waskita Karya

SELASA, 11 AGUSTUS 2020 | 23:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dua orang saksi telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap proyek sub kontraktor fiktif pada proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk tahun 2009-2015.

Dua saksi yang diperiksa adalah pengelola Jalan Tol Pejagan Pemalang PT Pejagan Pemalang Tol Road, Yusup Adhi dan karyawan PT Waskita Karya, Setijanto Noehroadi.

Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri mengatakan, keduanya diperiksa untuk tersangka Fathor Rachman (FR) selaku Kepala Divisi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk Periode 2011-2013 dan tersangka lainnya.

"Penyidik masih terus melakukan pengumpulan alat bukti melalui keterangan kedua saksi tersebut terkait dugaan aliran uang dari perusahaan sub kontraktor fiktif yang dinikmati oleh berbagai pihak-pihak di PT Waskita Karya," ujar Ali Fikri, Selasa (11/8).

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka baru pada 13 Juli 2020. Di antaranya Desi Aryani (DSA) selaku mantan Kepala Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya (Persero) Tbk; Jarot Subana (JS) selaku mantan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya (Persero) Tbk; dan Fakih Usman (FU) selaku mantan Kepala Proyek dan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Ketiga tersangka tersebut juga ditahan KPK bersama dua tersangka lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Desember 2018, yakni Fathor Rachman dan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya periode 2010-2014, Yuly Ariandi (YAS).

Tersangka Desi Aryani akan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan, tersangka Jarot Subana ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur, tersangka Fakih Usman di Rutan Klas 1 Jakarta Timur Cabang KPK Pomdam Jaya Guntur.

Selanjutnya, tersangka Fathor Rachman ditahan di Rutan Klas 1 Jakarta Timur cabang KPK di Gedung Merah Putih KPK dan tersangka Yuly Ariandi ditahan di Rutan Klas 1 Jakarta Timur Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya