Berita

Penandatanganan MoU BPK bersama Polri dan Kejaksaan Agung/Net

Presisi

MoU Dengan BPK, Kapolri: Jika Konspirasi, Sampai Kiamat Korupsi Ada Terus

SELASA, 11 AGUSTUS 2020 | 20:55 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kapolri Jenderal Idham Azis mengingatkan seluruh jajaranya agar tidak berpikiran untuk menyalahgunakan keuangan negara. Idham tegas mengatakan jika itu dilakukan dirinya tidak segan untuk mempidana personel yang terbukti menggarong uang negara.

Hal itu disampaikan Idham saat melakukan telekonferensi dengan Kapolda Sulawesi Barat, Brigjen Eko Budi Sampurno saat acara acara penandatanganan nota kesepahaman antara Kejaksaan Agung, Polri dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Selasa (11/8).

Menurut Idham, baru saja BPK melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Kejaksaan Agung dan Polri. Dengan begitu, cuma ada dua yang bisa dilakukan untuk menindaklanjuti penandatanganan nota kesepahaman tersebut.


“Kalian komitmen atau konspirasi. Kalau kau komitmen, selesai semua urusan ini. Tapi kalau kau konspirasi, biar sampai kiamat juga tetap saja ada nanti korupsi itu,” ujarnya.

Jadi, Idham memerintahkan kepada seluruh jajarannya terutama para Kapolda untuk mengelola semua keuangan negara sesuai dengan peruntukan dan aturan. Sebab, pidana menanti jika melanggar aturan.

“Kalau tidak bisa sesuai peruntukannya, kembalikan kepada negara. Kalau kau gunakan semua anak buah tidak sesuai aturan, cuma dua pilihannya yaitu kembalikan atau kau saya pidanakan. Dengar itu,” tegasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya