Berita

Koordinator Komite Aksi Mahasiswa Anti Korupsi (KAMAK) Usra Wailung/Net

Hukum

KAMAK Dorong KPK Ikut Terlibat Bongkar Kasus Djoko Tjandra

SELASA, 11 AGUSTUS 2020 | 15:49 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu ikut terlibat dalam mengusut tuntas kasus buronan terpidana korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra.

Pelibatan KPK penting untuk mengungkap adanya aliran dana besar di balik megaskandal kasus ini, termasuk dugaan kasus suap saat Djoko Tjandra wara-wiri masuk tanah air.

Koordinator Komite Aksi Mahasiswa Anti Korupsi (KAMAK) Usra Wailung mengatakan bahwa penyelidikan dugaan suap ini merupakan pintu paling memungkinkan untuk mengungkap secara terang benderang kasus ini, termasuk aktor intelektual di belakangnya.


“KAMAK memandang kasus ini tidak bisa dipasrahkan kepada kepolisian semata. Sebab akan ada kecenderungan melindungi institusi sendiri dari cercaan publik,” tegasnya kepada wartawan, Selasa (11/8).

Di sisi lain, sambung Usra, KPK perlu dilibatkan karena muncul dugaan motif wara-wiri buronan kakap Djoko Tjandra ini berkaitan dengan dugaan kasus kerugian negara di kasus lain, selain kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, yang melibatkan dana raksasa.

Dugaan ini cukup beralasan karena menilai Djoko Tjandra kembali ke tanah air untuk mengajukan peninjauan kembali atas kasusnya adalah pemikiran yang terlalu sederhana.

“Setelah sembilan tahun melarikan diri, rasanya terlalu sederhana jika Djoko Tjandra datang sekadar untuk mengajukan PK,” terangnya.

Lebih lanjut Usra menilai skandal Djoko Tjandra bisa menjadi momentum untuk mendorong keseriusan perangkat hukum tanah air dalam mengeksekusi puluhan pelarian koruptor kakap lainnya, yang hingga kini belum jelas dan terus menjadi beban dunia hukum Indonesia.

“Karenanya kami mendesak, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kompolnas, Komisi Kejaksaan, Intelijen dan Kemnkumham, melalui kewenangannya masing-masing melakukan telaah menyeluruh atas kasus ini,” tutupnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya