Berita

TikTok/Net

Dunia

Ditendang Donald Trump Dari AS, TikTok Siap Ajukan Gugatan

SELASA, 11 AGUSTUS 2020 | 13:03 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Aplikasi video pendek buatan perusahaanChina ByteDance, TikTok, berencana mengajukan gugatan terkait peraturan Presiden Donald Trump yang melarangnya beroperasi di Amerika Serikat (AS).

Dikabarkan National Public Radio (NPR), gugatan akan diajukan pada Selasa (11/8) ke Pengadilan Distrik California Selatan, yang menjadi markas operasi TikTok di AS.

Keterangan sumber anonim menyatakan, TikTok akan menggugat perintah eksekutif Trump yang dianggap tidak konstitusional.


Pasalnya, berdasarkan aturan, perusahaan memiliki kesempatan untuk menanggapi dan memberikan pembenaran terkait klaim pemerintah AS yang menyatakan perusahaan tersebut mengancam keamanan nasional.

Ketika dihubungi, pihak TikTok enggan menanggapi laporan tersebut dan mengatakan akan mempertimbangkan segala cara untuk memulihkan masalah.

Sementara itu, Wall Street Journal pada Sabtu (8/8) melaporkan, TikTok telah mengadakan pembicaraan awal tentang kombinasi potensial. Tetapi tidak jelas dengan siapa kerja sama akan dilakukan.

Mengutip sumber yang mengetahui masalah tersebut, Twitter sempat disebut-sebut dalam pembicaraan. Kendati begitu, Twitter yang jauh lebih kecil kemungkinan akan menghadapi pengawasan antitrust yang sama seperti Microsoft dan penawar lainnya.

Microsoft sendiri sudah melakukan negosiasi selama berpekan-pekan dengan ByteDance yang berbasis di Beijing.

Pekan lalu, CEO Microsoft Satya Nadella sudah berbicara dengan Trump tentang masalah tersebut.

Pada Kamis (6/8), Trump telah menandatangani perintah eksekutif yang melarang penduduk atau perusahaan AS untuk melakukan bisnis dengan ByteDante ataupun Tencent Holding, pengembang aplikasi WeChat.

Larangan akan efektif dalam 45 hari setelah perintah dikeluarkan dengan alasa risiko keamanan nasional.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya