Berita

Anji mendapat 45 pertanyaan terkait konten video soal obat Covid-19 yang diunggah melalui channel YouTube Duniamanji/Net

Hukum

Dicecar 45 Pertanyaan Oleh Penyidik, Anji Merasa Tak Ada Keuntungan Dari Video Wawancaranya Dengan Hadi Pranoto

SELASA, 11 AGUSTUS 2020 | 11:56 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Musisi sekaligus Youtuber Erdian Aji Prihartanto alias Anji rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Anji keluar dari Gedung Ditreskrimsus PMJ sekira pukul 20.15 malam WIB, Senin (10/8). Anji sendiri datang pada pukul 10.00 WIB.

"Mulai jam 10 pagi, istirahat satu kali jam makan siang jam 12. Lalu tadi ada sekitar 45 pertanyaan, tapi ada yang satu pertanyaan butirnya sampai (huruf) e," papar Anji di Mapolda Metro Jaya, Senin malam (10/8).

Menurut Anji, penyidik menanyainya mulai dari identitas hingga kronologi wawancara dengan Hadi Pranoto.

"Dari 45 pertanyaan, yang jelas pertanyaan di awal adalah pertanyaan tentang identitas saya, maksudnya biodata, jati diri. Tentang akun atau channel saya, channel Duniamanji, lalu tentang kronologi kejadian ketika wawancara. Intinya adalah materi pokok perkara," tandas Anji.

Anji mengaku membuat konten yang mengundang Hadi Pranoto guna membahas temuan obat herbal untuk mengobati Covid-19 lantaran ia menganggap hal tersebut bermanfaat bagi publik.

“Plus karena di situ tidak ada jual beli. Jadi buat saya, nggak ada keuntungan, baik buat Pak Hadi Pranoto maupun buat saya. Dan akhirnya saya melakukan wawancara itu,” ungkap Anji.

Anji memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi atas laporan yang dibuat oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, atas dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong. Selain Anji, Muannas juga turut melaporkan Hadi Pranoto.

Dalam pelaporan yang dibuat pada Senin lalu (3/8), Muannas membawa barang bukti berupa transkrip percakapan wawancara antara Anji dengan Hadi. Selain itu, turut dibawa juga tangkapan layar serta satu buah flashdisk berisi video tersebut.

Menurutnya, konten wawancara Anji dengan Hadi terkait klaim penemuan obat covid-19 telah meresahkan masyarakat dan mendapat tentangan dari banyak pihak.

Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ Tanggal 3 Agustus 2020. Adapun tindak pidana yang dilaporkan adalah tindak pidana bidang ITE dan atau menyebarkan berita bohong sesuai ketentuan Pasal 28 Ayat (1) Jo Pasal 45A UU No 19/2016 dan atau Pasal 14 dan 15 UU No 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:49

Bertahun Tertunda, Starliner Boeing Akhirnya Siap Untuk Misi Awak Pertama

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:39

Pidato di OECD, Airlangga: Indonesia Punya Leadership di ASEAN dan G20

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:27

Jokowi: Pabrik Baterai Listrik Pertama di RI akan Beroperasi Bulan Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:09

Keputusan PDIP Koalisi atau Oposisi Tergantung Megawati

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:49

Sri Mulyani Jamin Sistem Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Konflik Geopolitik Global

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:40

PKB Lagi Proses Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:26

Menko Airlangga Bahas 3 Isu saat Wakili Indonesia Bicara di OECD

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:11

LPS: Orang yang Punya Tabungan di Atas Rp5 Miliar Meningkat 9,14 Persen pada Maret 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:58

PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran kalau Ngarep Kursi Menteri

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:51

Selengkapnya