Berita

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan/RMOL

Hukum

Data Penerima Subsidi Upah Dari BPJS Ketenagakerjaan, KPK: Sudah Dicek, Kami Percaya

SENIN, 10 AGUSTUS 2020 | 19:52 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Program subsidi upah untuk pekerja dan atau buruh terdampak pandemik virus corona baru (Covid-19) bakal menggunakan database yang ada di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Sebagai salah satu pihak yang dilibatkan, Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan memastikan pihaknya telah melihat data-data yang ada di BPJS  Ketenagakerjaan tersebut.

Pasalnya, data-data itu nanti akan digunakan untuk menyaring para pekerja/buruh yang menerima program ini bisa digunakan.

"Jadi begitu kami dengar bahwa akan ada program ini kebetulan saya pikir, waktu prakerja kita sudah lihat data pekerja di BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, kami percaya database ini meski ada penyempurnaan di sana sini, pada dasarnya database di BPJS TK pernah kami lihat," ujar Pahala dalam jumpa pers virtual di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (10/8).

Bahkan, lanjut Pahala, KPK sudah melakukan pengkajian sejak tahun lalu terkait pendataan pekerja dan atau burih yang ada di BPJS Ketenagakerjaan.

"Jadi rasanya kalau kita pikir untuk seri pertama ini bisa berjalan. Akan tetapi sebagaimana arahan pimpinan KPK, kami siap untuk membantu supaya program ini berjalan," tuturnya.

Pahala menjelaskan, jika nantinya KPK menemukan sesuatu yang janggal dalam proses penyempurnaan data penerima program subsidi upah ini, maka lembaga antirasuah akan mengumumkannya kepada publik.

"Bahwa ada penyempurnaan pasti kami berikan kalau kami temukan di level teknis. Garis besarnya kami pahami, dan database sementara kami lihat dan cukup andal," ucapnya.

"Di level teknis kami mohon kerja sama dari BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker untuk melihat secara teknis, dan sampel ke beberapa wilayah untuk meyakinkan bahwa yang dituju adalah penerima yang tepat," demikian Pahala Nainggolan menambahkan.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya