Berita

Kapolresta Surakarta Kombes Andy Rifai/Net

Presisi

Polisi Tangkap 2 Pelaku Pengeroyokan Habib Umar Assegaf Di Surakarta

SENIN, 10 AGUSTUS 2020 | 16:55 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polresta Surakarta dibantu Polda Jateng berhasil menangkap dua pelaku pengeroyokan Habib Umar Assegaf dan keluarganya di acara midodareni (doa di malam sebelum akad nikah) di Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta, Sabtu malam (8/8).

"Pelaku diduga berjumlah puluhan orang, tertangkap 2 orang , tadi malam," kata Kapolresta Surakarta Kombes Andy Rifai di Mapolresta Surakarta, Senin (10/8).

Pelaku berinisial BD dan HD itu ditangkap Minggu malam (9/10). Kronologi kejadian bermula saat keluarga Habib Umar Assegaf sedang mengadakan acara midodareni anaknya di rumah alm. Segaf bin Jufri.


Sekitar pukul 17.45 WIB datang kelompok laskar sebanyak 100 orang dengan menggunakan tutup kepala.

Kelompok laskar tersebut mencurigai bahwa kegiatan yang ada di dalam merupakan kegiatan keagamaan dengan midodareni anaknya yang ditentang oleh kelompok Laskar.

Dari kelompok internal laskar sendiri beredar bahwa kegiatan yang ada di dalam mengadakan kegiatan keagamaan, sehingga dilakukan pembubaran.

Setelah dilakukan negosiasi yang alot antara Kapolresta Surakarta Kombes Andy Rifai dengan kelompok laskar namun kelompok laskar bersikukuh untuk bertahan.

Pihak tuan rumah pun tidak mau membubarkan diri dengan alasan bila ada salah satu keluarga/jamaah yang keluar dikhawatirkan langsung dianiaya oleh kelompok laskar, dengan adanya hal tersebut dirinya berpedoman pada kejadian pada tahun lalu sekitar tahun 2018.

Selang berjalannya waktu ada sebagian keluarga sekitar 3 orang dengan mengendarai mobil dan sepeda motor keluar rumah, tiba-tiba kelompok laskar langsung memukul dengan tangan kosong dan sebagian melempari dengan menggunakan batu.

Petugas langsung melakukan pencegahan dan akhirnya kelompok laskar dapat dikendalikan. Kemudian para korban di bawa ke RS Kustati Solo untuk penanganan lebih lanjut.

"Pelaku sedang dalam pemeriksaan di Mapolresta Surakarta" jelas Kombes Rifai.

Saat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut. Polisi juga masih memburu para pelaku pengeroyokan lainnya.

"Pelaku yang lain masih dalam pengejaran. Kami beri waktu 1x24 jam kepada pelaku lainnya untuk menyerahkan diri," demikian perwira menengah itu.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya